Perda LP2B Sudah Siap, Link DAK Perikanan di Aplikasi KRISNA Malah Nihil!
Perda LP2B Sudah Siap, Link DAK Perikanan di Aplikasi KRISNA Malah Nihil!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Jika sebelumnya Peraturan Daerah (Raperda) tentang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) menjadi alasan daerah tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari sektor perikanan. Bahkan, regulasi daerah tersebut sudah disiapkan daerah, namun di aplikasi KRISNA yang merupakan sistem informasi yang dikembangkan untuk mendukung proses perencanaan, penganggaran, dan pelaporan kinerja pemerintah, fitur usulan DAK untuk sektor perikanan malah nihil.
BACA JUGA:Alhamdulillah Harga Kopi di Kepahiang Naik Lagi, Cek Sekarang di Sini!
BACA JUGA:BKD Kebut Pendapatan Dari Sektor Pajak, Tahun Ini Ditargetkan Rp17,4 Miliar
Sehingga, dikatakan Kepala Dinas Perikanan dan Ketahanan Kabupaten Kepahiang Rukismanto, Mp Kamis 21 Agustus 2025, dapat dipastikan tahun anggaran 2026 mendatang daerah tanpa DAK sektor perikanan.
"Iya, syarat Perda LP2B sudah siap, tapi saat akan diinput di aplikasi KRISNA, fitur usulan DAK untuk perikanan tidak ada. Jadi, dapat kita pastikan DAK tahun depan nihil," ujar Rukismanto.
BACA JUGA:Ini 5 Deretan Aplikasi Penghasil Uang Terpercaya, Dapatkan Saldo DANA dengan Mudah!
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Kawal Pemanfaatan Lahan Eks PT. TUMS untuk Kepentingan Masyarakat
Aplikasi itu, dikatakan Rukismanto memfasilitasi pelaporan informasi kinerja, termasuk realisasi anggaran dan capaian output kegiatan. Melalui aplikasi KRISNA ini, kata dia, menyediakan informasi secara real-time melalui akses berbasis web, meningkatkan transpransi dalam proses perencanaan dan penganggaran.
BACA JUGA:HGB Diganti STBM, Kepemilikan 450 Kios Pasar Kepahiang Dievaluasi, Wajib Lunasi Retribusi!
BACA JUGA:Resmi Jadi Ketua PKS Kepahiang, Franco Targetkan Isi Kursi Kabupaten, Provinsi Hingga RI
"Awalnya kita mau usulkan DAK fisik maupun non fisik untuk sektor perikanan, tapi sama sekali tidak ada fitur usulannya," kata Rukismanto.
Dengan demikian, dikatakan Rukismanto, pengelolaan sektor perikanan hanya mengandalkan bantuan dari Balai Perikanan Budidaya Air Tawar (BPBAT), yakni bantuan pakan dan benih.
Sumber:


