Dicekik Belanja Pegawai, Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rumahkan PPPK!

Dicekik Belanja Pegawai, Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rumahkan PPPK!

Dicekik Belanja Pegawai, Pemkab Kepahiang Pastikan Tak Rumahkan PPPK!--Istimewa

Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang saat ini tertekan dengan tingginya belanja pegawai yang mencapai 46 persen dari total APBD daerah. Kebijakan pemerintah daerah wajib menekan belanja pegawai maksimal 30 persen dari total APBD diatur dalam UU nomor 1 tahun 2022 tentang HKPD.

BACA JUGA:Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna, Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa Harganya?

BACA JUGA:Cobain! Ini 5 Produk Peptide Terbaik untuk Kulit Awet Muda dan Glowing

Aturan ini pula memicu polemik terkait beban penggajian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, sehingga pemerintah pusat memberikan perpanjangan masa transisi atau relaksasi agar daerah memiliki waktu lebih untuk penyesuaian. Dengan demikian,  banyak Pemda khawatir pemenuhan batas 30 persen akan mengancam posisi PPPK dan tenaga  non-ASN, meski pemerintah pusat menegaskan tidak akan ada PHK massal.

BACA JUGA:Anggaran Tidak Lagi Diblokir, BKD Sarankan OPD Teknis Percepat Realisasi Infrastruktur!

BACA JUGA:Ciptakan Bibir Sehat dan Cantik, Apa Bedanya Lip Balm dan Lip Serum!

"Sesuai dengan kebijakan pemerintah pusat, bahwa tidak akan ada PHK massal terhadap PPPK ini. Dengan demikian Pemkab Kepahiang tidak bisa langsung menekan belanja pegawai diangka 30 persen diawal 2027 nanti," jelas Sekretaris Daerah Kabupaten Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH.

 

Untuk menyesuaikan dengan porsi 30 persen itu, dikatakan Sekda Hartono, Pemkab Kepahiang akan melakukan beberapa langkah strategis. Diantaranya mengoptimalisasi PAD untuk memperbesar total pembagi APBD, sehingga persentase belanja pegawai secara otomatis mengecil tanpa memotong gaji ASN.

BACA JUGA:Bantu Cegah Pikun, Ini Daftar 5 Makanan dan Jenis Olahraga

BACA JUGA:Jangan Sampai Pembayaran Salah Tujuan, Kejahatan Digital Mengintai QRIS Palsu!

"Kemudian mengevaluasi belanja barang, jasa dan modal yang kurang prioritas," ujar Sekda Hartono.

 

Utamanya, dijelaskan Sekda Hartono, ialah Pemkab Kepahiang akan mengurangi belanja pegawai seperti perjalanan dinas, hingga melakukan evaluasi terhadap pembiayaan tunjangan penghasilan pegawai.

Sumber:

Berita Terkait