Disway banner

Bupati Kepahiang Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Ditengah Penyesuaian Dana Pusat

Bupati Kepahiang Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Ditengah Penyesuaian Dana Pusat

Bupati Kepahiang Dorong Optimalisasi Pajak dan Retribusi Ditengah Penyesuaian Dana Pusat--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id - Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menegaskan perlunya peningkatan kinerja pengelolaan pajak dan retribusi daerah sebagai respon atas penyesuaian dana transfer dari pusat. Pasalnya, Pemkab Kepahiang pada tahun anggaran  2026 mendatang mengalami pengurangan transfer ke daerah cukup besar.

BACA JUGA:Program Ashar Mengaji, Penyuluh KUA Bina Anak-Anak Hingga Remaja Baca Tulis Al-Qur'an

BACA JUGA:Instruksi Pusat, Pemerintah Daerah Diminta Selesaikan Penghapusan Tenaga Honorer!

Kondisi tersebut, juga menyebabkan terjadinya defisit dalam Rancangan APBD TA 2026 yang baru disahkan oleh DPRD Kepahiang bersama dengan Pemerintah Kabupaten belum lama ini.

 

"Karena adanya pengurangan dana transfer daerah, untuk itu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bekerja lebih ekstra untuk pajak dan retribusi daerah. Terutama dalam mengoptimalisasi pajak dan retribusi daerah," jelas Bupati.

BACA JUGA:DPRD Kepahiang Prakarsai 4 Raperda dan 9 Usulan Pemkab

BACA JUGA:Korban dan Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila Sepakat Damai!

Optimalisasi pajak dan retribusi daerah ini, kata bupati, guna meningkatkan penerimaan daerah pasca implementasi undang-undang nomor 1 tahun 2022. Dalam hal itu, seluruh jenis pajak dan retribusi diatur dalam satu peraturan yang menjadi dasar pemungutan pajak dan retribusi di daerah.

 

"Pentingnya optimalisasi pajak daerah ini sebagai pondasi bagi kita untuk melakukan penguatan fiskal dan pembangunan berkelanjutan," ujar bupati.

BACA JUGA:Buktikan Aplikasi Penghasil Uang, XWorld Cairkan Saldo DANA Hingga Jutaan Rupiah

BACA JUGA:Dugaan Asusila, Oknum Guru SMA di Kepahiang Dinonaktifkan!

Tim Satuan Tugas (Satgas) percepatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) diminta untuk membahas strategi konkret dalam meningkarkan PAD melalui sektor perpajakan dan retribusi. Kemudian, berkomitmen untuk menggali potensi-potensi daerah yang belum tergadap maksimal.

Sumber:

Berita Terkait