Instruksi Pusat, Pemerintah Daerah Diminta Selesaikan Penghapusan Tenaga Honorer!
Instruksi Pusat, Pemerintah Daerah Diminta Selesaikan Penghapusan Tenaga Honorer!--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Pemerintah Pusat tegas menyatakan bahwa kebijakan dimana status honorer dihapus akan berlaku efektif mulai tanggal 31 Dsember 2025. Keputusan ini diambil sesuai dengan amanat regulasi terbaru yang menuntut penataan ulang manajemen sumber daya manusia di lingkungan pemerintahan.
BACA JUGA:DPRD Kepahiang Prakarsai 4 Raperda dan 9 Usulan Pemkab
BACA JUGA:Korban dan Oknum Guru Pelaku Tindakan Asusila Sepakat Damai!
Pemerintahan pusat melarang keras adanya instansi, baik pusat maupun daerah yang memperpanjang atau merekrut pegawai berstatus honorer. Mengenai hal ini, Bupati Kepahiang H. Zurdinata, S.Ip menyatakan jika Pemkab Kepahiang sudah mengikuti rapat penyelesaikan penataan pegawai non-ASN bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) secara daring.
BACA JUGA:Buktikan Aplikasi Penghasil Uang, XWorld Cairkan Saldo DANA Hingga Jutaan Rupiah
BACA JUGA:Dugaan Asusila, Oknum Guru SMA di Kepahiang Dinonaktifkan!
"Salah satunya terkait dengan penyelesaian penataan pegawai non-ASN yang terdata dalam pangkalan data BKN, yaitu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Untuk Kabupaten Kepahiang 691 yang masih berproses di BKN," kata Bupati.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si Jum'at 28 November 2025 menerangkan, terkait penghapusan tenaga honorer dilingkungan Pemerintah Kabupaten, merupakan instruksi dari pusat. Nantinya, pegawai non ASN kecuali PPPK dapat digantikan dengan tenaga outsourcing, seperti sopir, petugas jaga malam dan cleaning servis.
BACA JUGA:Jelang Nataru, Pemkab Kepahiang Pastikan Stok dan Harga Beras Stabil!
BACA JUGA:Pelantikan PAW Dewan Partai Nasdem Dijadwalkan 8 Desember, Golkar Tunggu Putusan Pengadilan!
"Pemerintah Pusat dalam Rakor tersebut juga meminta daerah menyelesaikan penataan honorer, bahwa ke depannya tidak ada lagi honorer. Jika pun Pemkab masih merekrut tenaga non ASN, sifatnya tenaga outsourcing," jelas Ana-sapaannya.
BACA JUGA:Mendekati Akhir Tahun, Segini Capaian Sementara PAD Pemkab Kepahiang
BACA JUGA:Sudah Sepekan Dibuka, Belum Ada Korban Aplikasi VIR Resmi Buat Laporan
Sumber:


