Radar Kepahiang
DPRD Kepahiang
PUPR Kepahiang

Tahun Ini Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Senilai Rp 69 Miliar

Tahun Ini Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Senilai Rp 69 Miliar

Tahun Ini Pemkab Kepahiang Targetkan PAD Senilai Rp 69 Miliar--DOK/RK Parkir Pasar Kepahiang

Radarkepahiang.id - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang ditetapkan Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun anggaran 2025 ini senilai Rp 69.027.547.124. Target PAD ini jauh meningkat dari target yang ditetapkan pada tahun anggaran 2024 lalu sebesar Rp 57 miliar, namun realisasinya hanya 91,07 persen.

BACA JUGA:Sistem Zonasi PPDB Resmi Dihapuskan Pemerintah, Bagaimana Nasib Sekolah Pinggiran?

BACA JUGA:Safari Ramadhan di Kampung Halaman, Wabup Badul Hafizh Minta Warga Batu Belarik Do'akan Kabupaten Kepahiang

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Kepahiang Jono Antoni, S.Sos MM melalui Kepala Bidang Pendapatan Amarullah Mutaqin, SE M.Ap menjelaskan, estimasi kenaikan PAD tersebut lantaran adanya opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor).

BACA JUGA:Dijamin Berhasil! Klaim Saldo DANA Gratis Hari Ini Rp500 Ribu dari Game Penghasil Uang

BACA JUGA:Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!

"Estimasi pendapatan dari opsen PKB dan BBNKB ini diproyeksi akan mencapai Rp 8,5 miliar. Sehingga proyeksi target PAD TA 2025 dapat tercapai sebesar total Rp 69 miliar," sampai Amarullah.

BACA JUGA:Maksimalkan Layanan Keagamaan, KUA Bermani Ilir Bina Perangkat Agama Tingkat Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Selain target PAD dari capaian PKB dan BBNKB, dijelaskan Amarullah pihaknya mendorong Organisasi Perangkat Daerah (PAD) yang ditargetkan pendapatan asli daerah untuk mendongrak capaian PAD. Yakni, dengan cara melakukan pendataan pajak, melakukan pendataan ulang wajb pajak untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah.

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu

BACA JUGA:Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I

"Sosialisasi kepada wajib paak secara massif, menjalin kerjasama dengan pihak swasta, dan pemungutan pajak daerah. Lalu membenah manajemen pengelolaan pajak daerah," ujar Amarullah.

Sumber: