PUPR Kepahiang

Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!

Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!

Ini Jadwal Terbaru Pengangkatan PPPK 2024, Molor Lagi!--DOK/NET

Radarkepahiang.id - Awalnya dijadwalkan lebih cepat, pemerintah pusat menyesuaikan jadwal pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pengumuman mengejutkan ini disampaikan dari pemerintah terkait jadwal pengangkatan PPPK 2024.

BACA JUGA:Maksimalkan Layanan Keagamaan, KUA Bermani Ilir Bina Perangkat Agama Tingkat Desa dan Kelurahan

BACA JUGA:Benarkah Wacana Pemkab Kepahiang Rekrut 680 PPPK Batal?

Pengumuman ini disampaikan, setelah pemerintah melalui berbagai pertimbangan dan kesepakatan antara pemerintah dan DPR RI, akhirnya ditetapkan jadwal baru untuk pengangkatan PPPK dan CPNS. Proses pengangkatan PPPK 2024, baik tahap 1 maupun tahap 2, akan diakukan secara serentak mulai 1 Maret 2026.

BACA JUGA:Safari Ramadhan ke Muara Kemumu, Pemkab Kepahiang Minta Dukungan Masyarakat Wujudkan Visi-Misi Bupati dan Wabu

BACA JUGA:Baru 17 Desa di Kepahiang Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I

Sementara, pengangkatan CPNS akan dimulai pada 1 Oktober 2025, keputusan ini diambil setelah mempertimbangkan beberapa faktor penting. Penyesuaian jadwal ini bukn tanpa alasan, pemerintah membutuhkan waktu untuk melakukan penyelarasan data terkait formasi, jabatan dan penempatan PPPK.

BACA JUGA:Dampak Pembatalan Kelulusan PPPK, Honorer Kategori Ini Gagal dapat

BACA JUGA:KemenPANRB Tunda Pengangkatan CASN dan PPPK, Berdampak Rekrutmen di Kepahiang!

Sejumlah instansi pemerintah juga masih memerlukan waktu untuk menyelesaikan proses pengadaan CASN. Proses yang cukup kompleks ini membutuhkan waktu dan koordinasi yang matang agar tidak terjadi kesalahan dalam pengangkatan.

BACA JUGA:Produktif Saat Ramadhan, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang Tanpa Modal

BACA JUGA:Tegas! Wabup Kepahiang Instruksikan Sekolah Wajib Kembalikan Uang Perpisahan

Selain itu, pemerintah juga berupaya menata TMT pengangkatan ASN, selama ini pengangkatan ASN berbeda-beda di setiap instansi. Dengan penyesuaian jadwal ini, pemerintah dan Badan Kepegawaian Negara berharap dapat memastikan pengangkatan ASN dilakukan secara serentak dan tertib.

BACA JUGA:Bertahun-Tahun Tanpa PAD, Pemkab Kepahiang Bakal Bertindak Tegas Terhadap PT TUMS

Sumber: