Bagian Pemerintahan

Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax

Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax

Sistem Baru Perpajakan, Ini Cara Login Coretax --DOK/NET

 

1. Masukkan ID Pengguna yaitu NIK atau NPWP 16 Digit

2. Masukkan kata sandi DJPOnline

3. Masukkan kode captcha

4. Klik login

BACA JUGA:Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025

BACA JUGA:Kesbangpol Kepahiang Dorong Parpol Serahkan SPj Banpol 2024

Setelah login, wajib pajak akan diminta untuk mengatur ulang kata sandi dengan langkah sebagai berikut:

 

1. Pilih tujuan konfirmasi, bisa melalui email ataupun nomor telepon

2. Masukkan email atau nomor telepon yang dituju.

3. Masukkan kode captcha

4. Klik kirim, lalu periksa email atau SMS yang berisi tautan ubah kata sandi

Sumber: