Bagian Pemerintahan

Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025

Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025

Buat Hidup Masyarakat Makin Berat, Ini 4 Daftar Pungutan Mulai 2025--DOK/NET

BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas Perindustrian dan Naker Bentuk Dewan Pengupahan

Ketentuan kenaikan rokok mulai 1 Januari 2025 ditetapkan dalam Permenkeu nomor 97 tahun 2024, ketentuan ini merupakan perubahan ketiga atas PMK nomor 192 tahun 2021 tentang tarif cukai hasil tembakau berupa sigaret, cerutu, rokok daun dan tembakau iris.

BACA JUGA:Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Setinggi 1,2 Meter Mekar Sempurna di Kepahiang

3. Asuransi wajib baru, bersamaan dengan hal ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut seluruh kendaraan bermotor wajib ikut asuransi third party liability mulai Januari 2025. Ini berdasarkan amanat UU nomor 4 tahun 2023 tentang pengembangan dan penguatan sektor keuangan.

BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Tahun 2025

4. Tarif air PAM, langkah kenaikan tarif PAM juga menjadi sasaran dan pokok beban baru yang akan dihadapi oleh masyarakat pada tahun 2025 ini. Salah satunya bertujuan untuk percepatan penyambungan pipa baru.

Sumber: