Keluarga Pasien Thalasemia Minta Pemkab Kepahiang Dorong Peran PMI
Keluarga Pasien Thalasemia Minta Pemkab Kepahiang Dorong Peran PMI--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Yetri Pertiwi (17) remaja asal Desa Limbur Baru, Kecamatan Bermani Ilir Kabupaten Kepahiang belasan tahun harus bolak balik rumah sakit untuk mendapatkan donor darah.
Putri dari Gustimansiah ini mengidap kelainan darah, yakni Thalasemia, tak hanya Yetri ada banyak anak-anak di Kabupaten Kepahiang ini mengidap kelainan darah yang sama.
BACA JUGA:Penghujung Tahun 2024, Bupati Kepahiang Lantik 11 Pejabat Fungsional, Cek Daftarnya!
BACA JUGA:Jelang Tahun Baru, Harga Ayam di Kepahiang Tembus Rp 40 ribu Perkilogram
Kepada Radarkepahiang.id, Gustimansiah mengungkapkan harapannya kepada pemerintah dan sejumlah pihak. Terutama masalah ketersediaan donor darah, mengingat penderita thalasemia harus mendapatkan donor darah setiap minimal 21 hari sekali.
BACA JUGA:Target PAD Naik Rp57 Miliar, Capaian PAD Pemkab kepahiang Tembus 83,7 Persen
BACA JUGA:Tahun Depan, Dinas Perindustrian dan Naker Bentuk Dewan Pengupahan
"Keluh kesah para orangtua anak penyandang thalasemia ini hanya masalah donor darah saja, bagaimana harapan kami pemerintah daerah dapat memberikan perhatian kepada anak-anak thalasemia," ungkap Gustimansia, 1 Januai 2025.
BACA JUGA:Bunga Bangkai Amorphophallus Titanum Setinggi 1,2 Meter Mekar Sempurna di Kepahiang
BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini Pelanggan yang Berhak Mendapatkan Diskon Tarif Listrik Tahun 2025
Gustimansiah menjelaskan persoalan kebutuhan darah mengingat donor darah yang dibutuhkan anak-anak penyandang thalasemia ialah setiap 21 hari sekali. Kebutuhan darah itu mencapai 2 sampai dengan 3 kantong setiap kali donor darah.
BACA JUGA:Pajak PPN 12 Persen, Harga Obat-obatan Terdampak dan Ikut Melonjak Naik
"Karena setiap kali donor darah yang dibutuhkan sampai 3 kantong, maka kami minta peran dan bantuan dari pemerintah daerah," ujar Gustimansiah.
BACA JUGA:Angka Kriminalitas di Rejang Lebong Mencapai 522 Kasus, Ini Rinciannya!
Butuhnya peran pemerintah daerah dalam memberikan perhatian kepada anak-anak penyandang thalasemia ini, kata Gustimansiah ialah agar pemerintah benar-benar memaksimalkan keberadaan Palang Merah Indonesia (PMI).
BACA JUGA:Dukun Cabul di Rejang Lebong Diburu Polisi!
Utamanya adalah menyediakan bank darah, serta sarana dan prasarana lainnya, sehingga tidak hanya dapat membantu anak penyandang thalasemia, juga masyarakat lainnya yang membutuhkan darah.
Sumber: