Dukun Cabul di Rejang Lebong Diburu Polisi!
Dukun Cabul di Rejang Lebong Diburu Polisi!--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Dugaan aksi pencabulan yang dilakukan oleh salah seorang dukun di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu masih saja menjadi pembahasan dan viral di sosial media.
Bahkan informasi yang sudah tersebar di media sosial ini, sudah ditetapkan sebagai atensi oleh Satreskrim Polres Rejang Lebong.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman S.IK, M.IK, melalui Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong AKP Denyfita Mochtar, STr K membenarkan bahwa dugaan praktik dukun cabul ini memang sudah menjadi sorotan pihaknya.
BACA JUGA:DKPP Kepahiang Tegaskan Desa Gerakkan PKK Bentuk Rumah Pangan B2SA
BACA JUGA:Tidak Ada Evaluasi Pemprov, Perda APBD 2025 Berlaku Awal Januari 2025
"Iya sudah menjadi atensi kita terkait yang viral baru-baru ini (dukun cabul), kita sudah melakukan penyelidikan," ujar Kasat Reskrim.
Kendati demikian, Kasat menjelaskan bahwa sampai dengan saat ini, belum ada satu korban pun yang melaporkan terkait dugaan pencabulan yang diduga dilakukan oleh dukun di Rejang Lebong ini.
"Sampai dengan saat ini belum ada korban yang melayangkan laporan," lanjutnya.
BACA JUGA:Bukan Toyota Fortuner, Ini Mobnas Baru Waka I dan Waka II DPRD Kepahiang
BACA JUGA:Bukan Mutasi, Sekda Pastikan Puluhan Pejabat Ini yang Bakal Dilantik
Sumber: