Bagian Pemerintahan

Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp1,1 Miliar Khusus Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Terpilih

Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp1,1 Miliar Khusus Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Terpilih

Pemkab Kepahiang Siapkan Dana Rp1,1 Miliar Khusus Pengadaan Mobil Dinas Baru Bupati dan Wabup Terpilih--Reka Fitriani

Radarkepahiang.id -Pemerintah Kabupaten Kepahiang telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 1, 2 miliar untuk pengadaan mobil dinas bagi Bupati dan Wakil Bupati Kepahiang terpilih periode 2025-2030. Kendaraan dinas yang direncakan akan diadakan bersumber dari APBD TA 2025 berupa Mitsubishi Pajero Sport dan New Toyota Fortuner, yang akan digunakan oleh kedua pimpinan daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

BACA JUGA:Buruan Jangan Ketinggalan, Tahun 2025 Ini Ada 1.000 Kuota Program PTSL di BPN Kepahiang

BACA JUGA:Kepahiang Mulai Kembangkan Komoditas Pertanian Sawit

Sekretaris Daerah Kepahiang Dr. Hartono, M.Pd MH membenarkan rencana pengadaan mobil dinas baru untuk kepala daerah terpilih tersebut. Rencana pengadaannya pada Januari 2025, dengan harapan kendaran siap digunakan saat Bupati dan Wakil Bupati.

BACA JUGA:Pemisahan Satpol PP dan Damkar Dipastikan Batal!

BACA JUGA:Penerapan Opsen Pajak 2025, Ini Dampak dan Perubahan Bagi Pemilik Kendaraan

"Iya tahun ini ada pengadan kendaraan dinas untuk kepala daerah, spesifikasinya sesuai dengan anggaran yang dialokasikan pada tahun anggaran 2025 ini, totalnya Rp 1,1 miliar," ujar Sekda.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Rutin Donor Darah, Ini Manfaatnya Menurut PMI Kepahiang

Sekda menjelaskan, bahwa kendaraan dinas yang saat ini digunakan oleh bupati dan wakil bupati yang tercatat sebagai aset daerah, akan dikelola sesuai dengan regulasi yang ada. Yakni, nantinya kendaraan dinas bupati dan wakil bupati sebelumnya dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA:Sudah Fix! Ini Grup Band dan Jadwal Pesta Rakyat Malam Puncak HUT Kabupaten Kepahiang ke 21

BACA JUGA:DK 2024 Dikembalikan ke Kasda, Ini Alasan Kelurahan Tak Realisasikan Anggaran

"Ada ketentuan sesuai dengan regulasi yang ada terkait dengan kendaraan dinas lama kepala daerah," kata Sekda.

BACA JUGA:BREAKING NEWS: Bawa Senjata Api, Otak Perampok TKP Bumi Sari Kepahiang Meninggal Dunia

Sumber: