Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025

Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025

Daerah Ini Tidak Terdampak Kenaikan Opsen Pajak Tahun 2025--Dok/Net

"Jadi kalau di DKI Jakarta itu tidak ada opsen. Di Provinsi lain memang ada opsen PKB. Opsen itu kan pembagian untuk kabupaten-kabupaten di bawah provinsi," ujar Herlina.

 

"Karena DKI itu tidak ada kabupaten, jadi untuk PKB dipungut oleh provinsi. PKB itu kan pajak provinsi dan dikelola sendiri oleh daerahnya. Jadi memang kecuali Jakarta saja yang enggak ada, karena Jakarta daerah khusus," kata dia. 

BACA JUGA:Polisi Selidiki Lonjakan Harga Gas Elpiji Bersubsidi, Penyebabnya TerungkapBACA JUGA:Dinas Dikbud Kepahiang Ajak Guru Ikuti Program Guru Penggerak

Menurutnya hal ini berbeda dengan provinsi lain, misal di Jawa Barat. PKB dipungut oleh provinsi, sementara persentase opsen pajak kendaraan bermotor akan dibagikan untuk masing-masing kabupaten di provinsi tersebut. 

 

"Opsen itu adalah pembagiannya. Provinsi Jawa Barat memungut PKB, setelah itu pembagiannya di kabupaten A, kabupaten B, dan kabupaten C. Opsen itu bukan pungutan baru, (opsen adalah) pungutan tambahan pajak berdasarkan persentase tertentu," ujarnya.

Sumber: