BREAKING NEWS: Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa
Kades dan bendahara Desa Suro Bali ditangkap karena kasus korupsi Dana Desa--Radarkepahiang.id
Radarkepahiang.id - Kades dan bendahara Desa Suro Bali, Kecamatan Ujan Mas, ditangkap karena kasus korupsi Dana Desa.
Kedua pria berinisial KD dan DAS ini, ditangkap Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Kepahiang Resmi Dicopot, Ini Pelaksana Tugasnya!
BACA JUGA:Capai Puluhan Juta, Segini Harga Sound System JPO yang Dicuri TIM IT Mantan Calon Bupati Kepahiang!
Menggunakan seragam orange, kedua pengelola Dana Desa Suro Bali ini, ditangkap dan resmi ditetapkan seagai tersangka kasus korupsi Dana Desa.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK mengatakan, Kades Suro Bali dan bendahara ini, terbukti telah melakukan penyelewengan Dana Desa Suro Bali hingga menimbulkan kerugian negara sekitar Rp496 juta.
BACA JUGA:Lama Rusak, Jalan Abu Hanifah Ditergetkan Direhabilitasi Tahun Depan
BACA JUGA:Berulang Kali Maling Motor, Pemuda Asal Benteng Ditangkap Polisi Usai Nyaris Dihabisi Warga!
"Keduanya sudah kami tetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi Dana Desa Suro Bali," ujar Kasat Reskrim.
Hingga berita ini ditulis, Press Release di halaman Satreskrim Polres Kepahiang masih berlangsung. Kedua tersangka juga dihadirkan langsung dalam Press Release ini.
Sumber: