Lama Rusak, Jalan Abu Hanifah Ditergetkan Direhabilitasi Tahun Depan
Lama Rusak, Jalan Abu Hanifah Ditergetkan Direhabilitasi Tahun Depan--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Jalan tengah kota yang ada di Kabupaten Kepahiang sudah lama rusak akhirnya akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Kepahiang pada tahun 2025.
Yakni, jalan sepanjang kurang dari 1 kilometer (jalan Abu Hanifah-SPBU Pasar Kepahiang) yang diketahui sudah bertahun-tahun dibiarkan rusak, hanya karena persoalan status kepemilikannya.
Awalnya, jalan ini tanpa status kepemilikan, baik jalan nasional ataupun jalan provinsi, namun setelah disusul oleh Pemkab Kepahiang tahun 2022 jalan ini ditetapkan menjadi jalan kabupaten. Rencananya, dijelaskan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kepahiang Teddy Adeba, ST melalui Kabid Bina Marga Hardiono, ST Senin 16 Desember 2024 mengatakan, rencananya tahun anggaran 2025 mendatang jalan ini akan direhabilitasi.
BACA JUGA:Bukan LO, Tersangka Pencurian Sound System JPO Bertugas Sebagai Tim IT Mantan Calon Bupati
BACA JUGA:Berulang Kali Maling Motor, Pemuda Asal Benteng Ditangkap Polisi Usai Nyaris Dihabisi Warga!
"Jalan ini sudah dimasukkan di matrik usulan tahun anggaran 2025, dan akan direalisasikan pengerjaannya pada tahun mendatang. Jadi, mudah-mudahan jalan tengah kota tidak ada lagi yang rusak dan berlubang," ujar Hardiono.
Dia menjelaskan, sedikitnya Rp 750 juta rekontruksi perbaikan jalan tengah kota yang statusnya jalan kabupaten akan dibangun melalui dana APBD Kabupaten Kepahiang TA 2025 mendatang. Pihaknya berharap, masyarakat dapat bersabar untuk menanti perbaikan jalan tersebut akan direalisasikan.
"Iya, sifatnya rekontruksi jalan, usulannya Rp 750 juta. Dengan anggaran itu nanti dilakukan perbaikan jalan tengah kota," ujar Hardiono.
BACA JUGA:Sederhana, HAB Kemenag ke-75 Diselenggarakan dengan Berbagai Perlombaan Olahraga
BACA JUGA:Antisipasi Gejolak Harga Jelang Nataru, Pemkab Kepahiang Blusukan ke Pasar!
Untuk diketahui, bertahun-tahun jalan tengah kota Kabupaten Kepahiang tidak tersentuh pembangunan lantaran status kepemilikan jalan. Sejak ditetapkan SKnya sebagai jalan kabupaten, Jalan sepanjang Pasar Kepahiang-Terminal-SPBU pasar Kepahiang hanya ditambal sulam dengan material.
Sumber: