Nomenklatur OPD, BBI Diusulkan Jadi UPTD
Nomenklatur OPD, BBI Diusulkan Jadi UPTD--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Nomenklatur Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kembali berubah, salah satu perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepahiang berubah ialah DKPP.
Semula, instansi ini bernama Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, namun karena perubahan nomenklatur akan diubah kembali menjadi Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Sehingga, dikatakan Kepala Dinas KPP Kepahiang Rukismanto, S.Pi MP karena nomenklatur tersebut, Balai Benih Ikan (BBI) akan diusulkan menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Hal ini diharapkan dapat memaksimalkan tugas dan fungsinya, terutama dalam menyiapkan bibit unggul sektor perikanan.
BACA JUGA:Retribusi Pedagang Pasar Malam di Kepahiang Tidak Ditarik, Kewenangan Panitia?
BACA JUGA:Kasus Korupsi Dana Desa Suro Bali Terungkap, Pekerjaan Tidak Tuntas Kegiatan Fiktif Jadi 'Makanan'
"Usulan BBI menjadi UPTD ini sudah kita sampaikan ke Pemkab Kepahiang, dimana sesuai dengan adanya perubahan nomenklatur OPD, menunggu regulasi daerahnya dibahas," kata Rukismanto.
Dengan dibentuknya BBI menjadi UPDT, kata Rukismanto, pihaknya akan memaksimalkan unit pelaksana teknis itu nanti untuk menghasilkan benih ikan dan membina usaha budidaya ikan rakyat. Seperti menyediakan benih dan calon induk ikan unggul, melakukan pembenihan dan pembudidayaan ikan.
BACA JUGA:BREAKING NEWS: Kades dan Bendahara Desa Suro Bali Ditangkap Kasus Korupsi Dana Desa
BACA JUGA:Sekretaris DPRD Kepahiang Resmi Dicopot, Ini Pelaksana Tugasnya!
"UPTD BBI ini nanti menjadi sarana bagi pemerintah daerah untuk menghasilkan benih ikan dan untuk membina usaha budidaya ikan rakyat dalam rangka peningkatan produksi perikanan," jelas Rukismanto.
Namun lanjutnya, sektor perikanan ini tidak hanya harus didukung dengan ketersediaan benih unggul bibit ikan saja, namun juga harus diimbangi dengan sarana dan prasarana. Khususnya infrastruktur, saat ini Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan membutuhkan peningkatan dan pengembangan sarana dan prasarana Balai Benih Ikan, kemudian mengusulkan pada pemerintah daerah agar membangun akses menuju BBI menjadi lebih baik lagi.
Sumber: