Keberagaman Budaya dalam Pembentukan Akulturasi Budaya di Kelurahan Pensiunan Kepahiang
Salah satu adat istiadat Suku Rejang yang menjadi salah satu adat yang digeluti masyarakat Kelurahan Pensiunan Kepahiang--Radarkepahiang.id
Oleh: Retno Dwi Putri
Magister Ilmu Komunikasi Universitas Bengkulu
Radarkepahiang.id - Indonesia merupakan salah satu negara yang kaya akan ragam kebudayaan (kultur, tradisi, agama dan suku). Hilbread gererts menyatakan bahwasannya di Indonesia terdapat sekitar 300 suku bangsa, tentunya memiliki kebudayaan dan tradisi yang berbeda-beda.
Berdasarkan data tersebut, maka tidak heran jika Indonesia dijuluki sebagai negara multicultural. Karena memiliki banyak budaya yang tersebar di seluruh daerah yang ada di Indonesia (Siti Nurhidayah, 2022).
Sama halnya dengan istilah masyarakat tradisional, pengetahuan tradisional (Traditional Knowledge) juga memiliki berbagai istilah. Seperti pengetahuan penduduk penduduk asli atau Indigenous Konoweldge (IK), pengetahuan teknik indigenous atau Indigenous Technical Knowledge (ITK), etnoekologi atau Ethnoecology, pengetahuan lokal atau Local Konowledge (LK).
Kemudian pengetahuan rakyat atau Folk Knowledge (FK), pengetahuan ekologi tradisional atau Traditional Ecological Knowledge (TEK), sains penduduk atau People Scince (PS) dan yang terakhir pengetahuan penduduk desa atau Rural People Knowledge (Johan Iskandar, 2016).
BACA JUGA:Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Dukcapil Kepahiang Ingatkan Pentingnya KIA
Untuk menggambarkan masyarakat yang beragam secara budaya (Culture Diverse Society), multikulturalisme telah ada sejak lama. Di Yunani Kuno, ada berbagai daerah kecil dengan kostum, tradisi, dialek dan identitas yang berbeda. Di kekaisaran Ottoman, muslim adalah mayoritas. Tetapi ada juga yang Kristen, yahudi dan kelompok agama lainnya.
Singkatnya, banyak negara sejak lama memiliki penduduk campuran dari berbagai ras, latar belakang bahasa, afiliasi agama dan sebagainya.
Meskipun demikian secara historis, sebagai sebuah filsafat politik, ideologi atau kebijakan negara, multikulturalisme merupakan sebuah konsep yang relative masih baru. Studi Sistematis multikulturalisme dalam filsafat baru, berkembang pada akhir abad ke-20, ketika mulai mendapat perhatian khusus dari para filsuf liberal. Pada mulanya para filsuf yang mendedikasikan lebih banyak waktu untuk topik tersebut.
Sumber: