Pemdes Diminta Segera Susun APDBDes, Dinas PMD: Penanganan dan Pencegahan Stunting Harus Diprioritaskan!

Pemdes Diminta Segera Susun APDBDes, Dinas PMD: Penanganan dan Pencegahan Stunting Harus Diprioritaskan!

Pemdes Diminta Segera Susun APDBDes, Dinas PMD: Penanganan dan Pencegahan Stunting Harus Diprioritaskan!--Istimewah

Radarkepahiang.id - Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepahiang mengingatkan agar pemerintah desa dapat memprioritaskan anggaran Dana Desa (DD) sebagiannya untuk penanganan stunting. OPD ini meminta agar Pemerintah Desa untuk menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

 

Demikian disampaikan Kadis PMD Iwan Zamzam, MH , menurutnya upaya penanganan stunting dari tingkat dasar, yakni pemerintah desa sudah tertuang dalam ketentuan penggunaan DD. Yakni, ketentuan itu diatur Permendes dan Perbup yang mengatur terkait prioritas pencegahan stunting melalui dana desa. Selain itu, penggunaan dana desa untuk pemberdayaan masyarakat, pembangunan dan ketahanan pangan.

 

"Sesuai dengan regulasi dalam pengelolaan DD, pemerintah desa diwajibkan melakukan upaya penanganan dan pencegahan stunting, ketentuan itu sejalan dengan Permendes dan Perbup yang mengatur tentang pengelolaan dana desa," tegas Iwan.

BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Upayakan Pengelolaan Kearsipan Elektronik dengan Aplikasi Srikandi

BACA JUGA:Percepat Bahas RAPBD TA 2025, Kepala OPD Jangan Bolos!

Iwan menjelaskan, pemanfaatan dana desa untuk penanganan stunting dapat dimulai dari pemetaan sasaran secara partisipatif terhadap warga desa yang terindikasi perlu mendapatkan perhatian dalam penanganan stunting oleh kader pemberdayaan di desa.

 

"Kemudian, seluruh pemangku kepentingan di desa merusmukan langkah yang diperlukan dalam upaya penanganan stunting termasuk bekerja sama dengan dinas layanan terkait," ujar Iwan.

BACA JUGA:Pendukung Serukan Yel-Yel Saat Debat Berlangsung, Bawaslu Jadikan Catatan!

BACA JUGA:Rancang Penyertaan Modal, Bupati Desak PDAM Kepahiang Berbenah!

Sejalan dengan dukungan Kementerian Desa PDT dalam upaya penurunan stunting antara lain melalui pengaktifan kegiatan-kegiatan yang bisa dilakukan oleh unsur desa. Beberapa kegiatan tersebut seperti pembangunan rehabilitasi poskesdes, polindes dan posyandu.

 

Sumber: