Hasil Klarifikasi Inspektorat, Masyarakat Sepakat Pecat Kades Tanjung Alam!

Hasil Klarifikasi Inspektorat, Masyarakat Sepakat Pecat Kades Tanjung Alam!

Hasil Klarifikasi Inspektorat, Masyarakat Sepakat Pecat Kades Tanjung Alam!--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - Setelah beberapa pekan berproses, Inspektorat Daerah Kepahiang akhirnya mengeluarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terhadap dugaan kasus perselingkuhan yang dilakukan oleh Kades Tanjung Alam, Feri Marzoni.

 

LHP yang diterbitkan pada 11 November 2024 itu, melampirkan sejumlah rekapitulasi keterangan dari sejumlah pihak yang terkait, termasuk dari keterangan masyarakat.

 

Berdasarkan hasil pengambilan keterangan dan pendapat yang dilakukan, terdapat puluhan warga yang mengaku telah diresahkan oleh kelakukan Kades Feri Marzoni.

BACA JUGA:Kondusif, 3 Cawabup Kepahiang Adu Program Sejahterakan Masyarakat Kepahiang

BACA JUGA:Mobil Dinas Eks Pimpinan DPRD Kepahiang Disita Pemkab Kepahiang!

Puluhan masyarakat itu pula menyatakan sikap sepakat, agar Kades Tanjung Alam diberhentikan atau dipecat dari jabtannya.

 

"Kita sudah melakukan survey pendapat masyarakat, ada puluhan masyarakat yang berani untuk menyatakan pendapat secara tertulis. Kesimpulannya, puluhan masyarakat itu memang meminta agar Kades diberhentikan dari jabatannya," ujar Plh. Inspektur Daerah, Neki Budiman, SE, MM.

BACA JUGA:6 Merk Laptop 2024 Versi IDC, Gartner dan Canalys Paling Dicari!

BACA JUGA:Acer Aspire 3 Cocok Jadi Pilihan Laptopmu, Ini Daftar Harga dan Spesifikasinya

LHP ini lanjut Neki, akan diserahkan kepada tim penelaah. Kemudian hasil ini akan ditelaah lebih lanjut untuk dijadikan sebagai bahan rujukan kepada Bupati Kepahiang untuk mengambil keputusan.

 

Sumber: