Aset 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Terancam Disita!
Aset 3 Tersangka Korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang Terancam Disita!--Jimmy Mayhendra
BACA JUGA:Kopi Merah Hasil Curian Dibawa Kabur 2 Pelaku yang Masih Berkeliaran
Kejari Kepahiang tidak berhenti sampai di sini saja. Penyidikan terhadap kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini terus dilakukan secara mendalam untuk mengupasnya secara tuntas.
Dari sini pula kemudian diketahui kalau ternyata, kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini melibatkan sebuah perusahaan milik pihak ketiga atau kontraktor. Selain membuat SPj Dana BOS menggunakan kegiatan yang sudah dibiayai dana komite sekolah, tersangka juga membuat SPj fiktif dengan cara meminjam perusahaan dari kontraktor.
BACA JUGA:Pelaku Pencuri Kopi Bukan Cuma 1, Korban Ngaku Kehilangan 300 Kg Kopi
Bram menjelaskan kalau dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini, tersangka menggunakan dana komite untuk kegiatan pengadaan barang dan jasa seperti rehab gedung.
Dengan cara membuat kesepakatan bersama kontraktor untuk meminjam perusahaan agar berperan sebagai pihak ketiga, tersangka kemudian membuat laporan pertanggungjawaban kegiatan tersebut untuk dijadikan sebagai SPj penggunaan Dana BOS MAN 2 Kepahiang.
BACA JUGA:HUT Curup, Ini Daftar Lagu Judika yang Menghipnotis Masyarakat Rejang Lebong
Melalui kesepakatan tersebut, tersangka kemudian memberikan imbalan kepada kontraktor tersebut berupa fee karena sudah bersedia nama perusahaannya dipakai sebagai pihak ketiga yang mengerjakan kegiatan tersebut.
"Iya betul, pertanggungjawaban pekerjaannya fiktif. Jadi mereka ini pinjam nama dari penyedia, kemudian untuk imbalan penyedia yang namanya sudah digunakan ini diberikan fee," ungkap Bram.
BACA JUGA:Laka Lantas Maut, Pelajar di Kepahiang Berakhir Meninggal Dunia
Kendati demikian, Kejari Kepahiang masih belum mengungkapkan identitas kontraktor yang sebelumnya sudah berpura-pura menjadi pihak ketiga dalam kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang ini. Sebab sampai saat ini, Kejari Kepahiang masih terus melakukan penyidikan secara mendalam.
Sumber: