TERUNGKAP! Begini Alasan Pemulung Barang Rongsokan Hingga Nekat Bongkar Rumah Warga

TERUNGKAP! Begini Alasan Pemulung Barang Rongsokan Hingga Nekat Bongkar Rumah Warga

TERUNGKAP! Begini Alasan Pemulung Barang Rongsokan Hingga Nekat Bongkar Rumah Warga--Jimmy Mayhendra

TERUNGKAP! Begini Alasan Pemulung Barang Rongsokan Hingga Nekat Bongkar Rumah Warga

RK ONLINE - Hingga Jumat 9 Maret 2024, DA (33) warga Desa Suro Baru Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu masih dalam pemeriksaan penyidik Unit Pidum, Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

Pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai pemulung ini, ngaku nekat melakukan aksi bobol rumah lantaran sudah terlilit banyak hutang.

BACA JUGA:Modusnya Jadi Pemulung Barang Rongsokan, Petani Asal Kepahiang Ditangkap Polisi Usai Bongkar Rumah Warga!

Kepada Radarkepahiang.id, tersangka mwngaku bahwa dirinya sudah lelah ditagih oleh debt collector. Mengingat jumlah hutang yang dimilikinya mencapai jutaan rupiah yang terdiri dari berbagai jenis pinjaman.

"Saya sudah capek ditagih debt collector, tidak ada jalan lain pak," ujar tersangka.

BACA JUGA:IAMI Beberkan Prestasi dan Kendaraan Unggulan di GIICOMVEC 2024

Sementara itu Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munaryanto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, SH yang memimpin jalannya press release ini mengatakan bahwa dalam menjalankan operasinya, pelaku sengaja memanfaatkan profesinya sebagai pemulung agar tidak dicurigai.

"Namun bukan barang bekas yang menjadi incaran utamanya, melainkan barang-barang berharga milik korban yang kebetulan rumahnya kosong," sampai Kasat.

BACA JUGA:Perpres 32/2024 Tegaskan Platform Digital Wajib Bayar Konten Berita, Termasuk Google dan Meta!

Menurut Kasat Reskrim, tersangka memang merupakan pencuri spesialis rumah kosong. Sebab aksi mulung tersebut, hanyalah kedok belaka. Pasalnya yang bersangkutan ini sebelum melakukan aksi pencurian, selalu memantau lokasi yang rumahnya kosong untuk dijadikan target operasi.

"Jadi sambil mulung dia ini memetakan lokasi, jika ada rumah yang kosong, maka disitulah dia akan langsung beralih profesi," demikian Kasat Reskrim.

Sebelumnya diberitakan bahwa dengan modus jadi pemulung barang rongsokan, DA (33) seorang petani asal Kepahiang terpaksa diamankan jajaran Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu. Pria berkepala pelontos ini, ditangkap Tim Elang Juvi Satreskrim Polres Kepahiang, setelah terbukti melakukan aksi pencurian dengan cara bongkar rumah warga.

BACA JUGA:Tips Cerdik Kemenkes, Jadikan Tubuh Lebih Sehat Berkat Puasa Ramadhan

Pantauan langsung Radarkepahiang.id dalam Press Release di Gedung Reskrim Polres Kepahiang, Sabtu 9 Maret 2024 petani asal Kepahiang ini berhasil diamankan berikut barang-barang hasil curiannya yang diamankan ke Polres Kepahiang sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim mengatakan, petani asal Kepahiang ini ditangkap polisi karena terbukti melakukan pencurian. Dengan modus jadi pemulung barang rongsokan, pria ini diduga sudah melakukan aksi pencurian secara berulang-ulang di beberapa TKP yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Gagal Jadi ASN, Tenang MenPANRB dan BKN Sudah Siapkan Kuota CASN Dalam Jumlah Besar

"Dia berhasil kami amankan bersama barang bukti," terang Sujud Alif.

Dijelaskan Sujud Alif kalau dalam melancarkan aksinya, petani asal Kepahiang ini awalnya berpura-pura menjadi pemulung barang rongsokan. Dengan modus tersebut, pelaku kemudian dapat dengan leluasa mengetahui rumah mana saja yang tidak berpenghuni dan dapat dijadikan sasarannya.

Sehingga berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Kasat Reskrim ini mengungkapkan kalau pelaku pencurian spesialis bongkar rumah kosong ini, diduga sudah terlibat di 3 TKP pencurian yang berbeda-beda.

BACA JUGA:Tenaga Honorer Gagal Jadi ASN, Tenang MenPANRB dan BKN Sudah Siapkan Kuota CASN Dalam Jumlah Besar

"Pelaku sudah lebih dari 2 kali melakukan pencurian. Untuk selanjutnya, pelaku masih tetap dalam pemeriksaan dan pengembangan kami," singkatnya.

Sumber: