Meski Tidak Dibebankan Biaya Sewa, Auning Pasar Masih Banyak Kosong!
Meski Tidak Dibebankan Biaya Sewa, Auning Pasar Masih Banyak Kosong!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Pemerintah Kabupaten Kepahiang melalui Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM akan melakukan pendataan penggunaan gak guna bangunan atau HGB.
Sebab, banyak auning dan ruko yang ada di Pasar Kepahiang dalam keadaan kosong, padahal masyarakat pedagang tidak dibebankan biaya sewa untuk dapat memulai usaha dagangnya.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Nunggak Iuran PBI BPJS Kesehatan Rp 5, 6 Miliar
BACA JUGA:Soal Perselingkuhan, Kades Tanjung Alam Bakal Diperiksa Lagi
Hanya saja, kata Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM Jan Johanes Dalos, S.Sos melalui Kepala Bidang Perdagangan Abdullah, SE para pedagang yang menempati auning atau ruko di Pasar Kepahiang hanya dibebankan retribusi saja setiap bulannya sesuai dengan ketentuan.
"Sebab banyaknya auning dan ruko yang kosong di pasar Kepahiang itu karena pedagang memilih yang berjualan di pinggir jalan, padahal pedagang hanya dibebankan retribusi saja," ujar Abdullah.
Dia menjelaskan, ke depan pihaknya akan melakukan pendataan atau memperbaharui pengguna HGB, serta mengarahkan para pedagang untuk berjualan di auning yang sudah disediakan oleh pemerintah. Disinyalir, kata Abdullah saat ini pengguna HGB juga sudah berganti-ganti, ini terlihat dari tunggakan retribusi pasar yang sering kali terjadi tiap tahunnya.
BACA JUGA:Dinas PUPR Kepahiang Hanya Bangun Kegiatan Rekontruksi Irigasi Persawahan
BACA JUGA:Peserta yang Dinyatakan Gugur CPNS Apakah Bisa Ikut PPPK 2024? Ini Aturannya
"Makanya kita akan melakukan pendataan untuk memperbaharui pengguna hak guna bangunan auning dan ruko yang ada di Pasar Kepahiang," kata Abdullah.
Upaya memperbaharui HGB tersebut, lanjut Abdullah agar gedung pasar yang sudah disediakan pemerintah untuk membantu masyarakat pedagang dapat bermanfaat dengan baik, serta upaya Pemkab Kepahiang meningkatkan Pendapatan Asli Daerah atau PAD.
Sumber: