Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!

Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu/--istimewah

Ic: Rp 1.918.700-Rp 2.783.700

Id: Rp 1.999.900-Rp 2.901.400

 

Golongan II

IIa: Rp 2.184.000-Rp 3.643.400

IIb: Rp 2.385.000-Rp 3.797.500

IIc: Rp 2.485.900-Rp 3.958.200

IId: Rp 2.591.100-Rp 4.125.600

BACA JUGA:Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen

Golongan III

IIIa: Rp 2.785.700-Rp 4.575.200

IIIb: Rp 2.903.600-Rp 4.768.800

IIIc: Rp 3.026.400-Rp 4.970.500

III d: Rp 3.154.400-Rp 5.180.700

 

Sumber: