Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen

Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen

Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen/--umsu.ac.id

Mulai Hari Ini Rapel Gaji Pensiunan PNS, TNI dan Polri Mulai Dicairkan PT Taspen

RK ONLINE - Badan usaha milik negara PT Taspen (Persero) mengumumkan bahwa rapel gaji bagi pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan cair mulai hari ini.

 

Pengumuman ini tercantum dalam nomor PUM-01/DIR/2024 tentang Penetapan/Penyesuaian Pokok Pensiunan Pegawai Negeri Sipil, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, Tunjangan Perintis Pergerakan Kebangsaan/Kemerdekaan, dan Janda/Warakawuri/Dudanya yang Berlaku Terhitung 1 Januari 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Bakal Kembali Buka Seleksi CASN 2024, Simak Informasi Selengkapnya!

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sebelumnya telah mengumumkan kenaikan gaji sebesar 12 persen bagi pensiunan PNS mulai tahun 2024. Namun, PT Taspen menjelaskan bahwa pembayaran pensiun untuk bulan Januari dan Februari 2024 masih menggunakan pensiun pokok lama.

 

Oleh karena itu, akan dilakukan pembayaran rapel atau pembayaran kekurangan atas penyesuaian pensiun pokok yang baru. "Pembayaran akan dilakukan paling cepat mulai tanggal 13 Februari 2024 melalui kantor bayar pensiun (Perbankan/Pos) masing-masing," tulis PT Taspen dalam akun Instagram resminya @taspen pada hari Senin, 12 Februari 2024.

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi ASN PPPK 2024, Begini Skemanya!

Sementara itu, pembayaran pensiun untuk bulan Maret 2024 akan menggunakan pensiun pokok yang baru. Bagi penerima pensiun yang pensiun pertamanya dibayarkan pada periode 14 Januari-12 Februari, pembayaran pensiun akan dilakukan mulai tanggal 19 Februari 2024 melalui transfer rekening penerima pensiunan.

 

"Pelaksanaan pembayaran kekurangan uang pensiun atas penetapan/penyesuaian pensiun pokok tersebut tidak perlu diurus, tanpa administrasi/dokumen, serta tidak ada biaya apa pun, uangnya langsung masuk pada rekening masing-masing penerima pensiun," ujar PT Taspen dalam pengumumannya.

BACA JUGA:Presiden RI Joko Widodo Setujui Penyusunan RPP Manajemen ASN

PT Taspen juga mengimbau para pensiunan untuk berhati-hati dalam menerima informasi serta waspada terhadap penipuan yang mengatasnamakan perseroan.

Sumber: