Nasib Kades Tanjung Alam Masih Gantung, LARK Kembali Surati Bupati
Nasib Kades Tanjung Alam Masih Gantung, LARK Kembali Surati Bupati--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Desakan pemberhentian terhadap Kades Tanjung Alam Kecamatan Ujan Mas, Feri Marzoni, terus berkumandang.
Usai keluar hasil LHP dari Inspektorat Kepahiang beberapa waktu lalu, sampai saat ini Bupati Kepahiang Dr. Ir. H. Hidayatullah Sjahid, MM, IPU belum mengambil keputusan.
Apa yang sudah dilakukan oleh Kades Tanjung Alam tersebuj, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat lantarn tidak mencerminkan kepemimpinan yang baik bagi warga, melanggar kode etik sebagi pimpinan, melanggar adat hingga agama.
BACA JUGA:Harga Miring, Ini 5 Rekomendasi Laptop Terbaik!
BACA JUGA:Sisa Sepekan, Banggar dan TAPD Kepahiang Tekan Defisit menjadi Rp 44 Miliar
Hal tersebut telah dituangkan dalam LHP Inspektorat tertanggal 12 November lalu. Dimana keputusan akhir, sepenuhnya dimiliki oleh kepala daerah.
Lantaran sampai saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh bupati Kepahiang, Lembaga Adat Rejang Kepahiang (LARK) kembali mendesak dan meminta Bupati Kepahiang untuk segera mengambil keputusan pemecatan terhadap Kades Tanjung Alam.
"Setelah hasil pemeriksaan yang dilakukan ooleh tim Inspektorat beberapa waktu lalu dan hingga saat ini belum ada keputusan yang dikeluarkan oleh Bupati. Kita kembali meminta kepada Bupati untuk segera menuntaskan perkara ini," ujar Ketua Lembag Adat Rejang Kabupaten Kepahiang, Gusti Santoso.
BACA JUGA:Intruksi Kemendagri, Dukcapil Diminta Buka Layanan Perekaman KTP-el Saat Hari Pencoblosan
BACA JUGA:Wujudkan Indonesia Emas, Polres Kepahiang Dukung Program Asta Cita Presiden Dengan Cara Ini
Sumber: