THR PNS 2024 Cair Tanggal 31 Maret atau 1 April, Menkeu Pastikan Bonus Tahunan ASN Cair 100 Persen
THR PNS 2024 Cair Tanggal 31 Maret atau 1 April, Menkeu Pastikan Bonus Tahunan ASN Cair 100 Persen/--www.freepik.com
THR PNS 2024 Cair Tanggal 31 Maret atau 1 April, Menkeu Pastikan Bonus Tahunan ASN Cair 100 Persen
RK ONLINE - Dekatnya momen Hari Raya membuat para Pegawai Negeri Sipil (PNS) semakin bersemangat menanti Tunjangan Hari Raya (THR) mereka. Salah satu pertanyaan besar yang mengemuka adalah kapan THR akan masuk ke rekening mereka.
Menurut Menteri Keuangan, Sri Mulyani, pembayaran THR PNS direncanakan sekitar 10 hari sebelum Hari Raya, tepatnya antara tanggal 31 Maret atau 1 April 2024. Keputusan ini memberikan kepastian waktu kepada para PNS terkait bonus tahunan mereka, menghindari spekulasi dan kekhawatiran tentang penundaan pembayaran THR yang mungkin disebabkan oleh kondisi ekonomi dan kebijakan pemerintah.
BACA JUGA:THR PNS 2024 Cair 100 Persen, Menteri Keuangan Pastikan Pembayaran Tuntas H-10 Lebaran
Keterlambatan pembayaran THR bisa menjadi beban tambahan bagi para PNS, terutama saat mereka bersiap menyambut Hari Raya. Oleh karena itu, informasi tentang tanggal pencairan THR sangat dinantikan.
Sri Mulyani juga menegaskan bahwa pada tahun ini, THR PNS akan dibayarkan secara penuh, mencapai 100 persen dari nilai gaji, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja yang telah disepakati sebelumnya. Kebijakan ini berbeda dengan tahun sebelumnya, di mana hanya sebagian kecil dari nilai THR yang dibayarkan kepada para PNS. Peningkatan ini diharapkan dapat memberikan dukungan finansial yang lebih besar kepada para ASN dalam merayakan Hari Raya bersama keluarga.
BACA JUGA:THR PNS dan PPPK Tahun 2024 Dipastikan Cair 100 Persen Akhir Maret
THR adalah salah satu sumber pendapatan tambahan yang sangat dinantikan bagi sebagian besar PNS setiap tahunnya. Penggunaannya bisa bervariasi, mulai dari kebutuhan pokok hingga untuk merayakan momen keagamaan bersama keluarga.
Berikut rincian gaji PNS 2024 berdasarkan golongannya:
Golongan I:
Sumber: