Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!

Pemerintah Pastikan Kenaikan Gaji PNS 8 Persen Mulai Maret, Simak Perbedaannya!

Astera Primanto Bhakti, Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu/--istimewah

Golongan IV

IVa: Rp 3.287.800-Rp 5.399.900

IVb: Rp 3.426.900-Rp 5.628.300

IVc: Rp 3.571.900-Rp 5.866.400

IVd: Rp 3.723.000-Rp 6.114.500

IVe: Rp 3.880.400-Rp 6.373.200

BACA JUGA:Gaji PNS dan Pensiunan 2024, Rapelan Kenaikan Gaji Akan Dibayarkan Secara Bertahap

Sumber: