Banyak Tingkah, Ternyata Tukang Es Krim Pencuri Motor Ini Juga Pengguna Narkoba!

Banyak Tingkah, Ternyata Tukang Es Krim Pencuri Motor Ini Juga Pengguna Narkoba!

Banyak Tingkah, Ternyata Penjual Es Krim Pencuri Motor Ini Juga Pakai Narkoba--Jimmy Mayhendra

Banyak Tingkah, Ternyata Tukang Es Krim Pencuri Motor Ini Juga Pengguna Narkoba!

RK ONLINE - SO tukang es krim asal Kelurahan Dusun Kepahiang Kabupaten Kepahiang Provinsi Bengkulu masih dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Kepahiang, Polda Bengkulu, Jumat 26 Januari 2024. Ada hal menarik yang ditemukan polisi dalam pemeriksaan kali ini. Pasalnya tukang es krim yang sebelumnya diamankan lantaran mencuri sepeda motor di 8 TKP ini, ternyata diketahui merupakan seorang pecandu narkoba.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Doni Juniansyah, SM menuturkan bahwa tukang es krim ini belakangan diketahui juga merupakan seorang pengguna narkoba jenis ganja.

BACA JUGA:Sering Lemas Pertanda Imun Menurun, Ini Cara Menjaga Imun Tetap Stabil

"Berdasarkan hasil pemeriksaan lanjutan yang kami lakukan, ternyata diketahui bahwa tersangka juga merupakan seorang pengguna narkoba jenis ganja," ujar Kasat Reskrim.

 

Untuk proses pembuktiannya nanti lanjut Kasat, dalam hal ini jajaran Satreskrim Polres Kepahiang juga akan melibatkan Satres Narkoba Polres Kepahiang. Hanya saja untuk sementara waktu, pihaknya masih akan melakukan pendalaman terkait aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh tukang es krim ini.

 

"Yang kami tahu bahwa tersangka ini adalah seorang pengguna ganja, jadi uang hasil pencurian sepeda motor ini digunakannya untuk kebutuhan hidup sehari-hari dan sebagian lainnya juga digunakan untuk membeli narkoba," lanjutnya. 

BACA JUGA:Jadi Salah Satu Cabang Olahraga Favorit, Ternyata Olahraga Bulu Tangkis Banyak Manfaatnya Bagi Kesehatan

Sementara itu untuk aksi pencurian ini sendiri mulai dilakukan kembali oleh tukang es krim ini semenjak keluar dari penjara pada tahun 2023 lalu atau lebih tepatnya sekitar Februari 2023. Dalam rentan waktu 11 bulan tersebut, tukang es krim ini sudah berhasil mencuri banyak kendaraan sepeda motor. Bahkan dari banyaknya aksi pencurian yang dilakukannya, 8 diantaranya berhasil terdeteksi dan jumlahnya pun masih berpotensi bertambah.

 

"Kalau aksi pencurian sepeda motor ini dilakukannya lagi setelah dirinya keluar dari penjara, kurang lebih sudah 1 tahun belakangan ini. Saking banyaknya, dia pun sampai lupa sudah berapa unit kendaraan sepeda motor yang telah diambil dan berapa TKP yang sudah disasarnya. Hanya saja berdasarkan pengakuan tersangka dan juga dicocokkan dengan sejumlah laporan yang kami terima, sedikitnya ada 8 TKP yang sudah menjadi tempatnya beraksi," demikian Kasat Reskrim.

Sumber: