Dituding Tukang Santet, Korban Penikaman Tetangga Dirujuk ke RS Lubuklinggau
Dituding Tukang Santet, Korban Penikaman Tetangga Dirujuk ke RS Lubuklinggau/--Jimmy Mayhendra
Dituding Tukang Santet, Korban Penikaman Tetangga Dirujuk ke RS Lubuklinggau
RK ONLINE - Lantaran mengalami luka yang cukup parah, Afri (25) warga Kecamatan Merigi, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, terpaksa harus dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Lubuklinggau, Sumsel, Rabu 10 Januari 2024.
Ini setelah pihak medis dari RSUD Curup yang berada di Jalur II Kecamatan Merigi, merekomendasikan rujukan terhadap yang bersangkutan agar mendapatan penanganan yang lebih intensif di RS Lubuklinggau.
Kapolres Kepahiang, AKBP. Yana Supriatna, S.IK, M.Si melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Trisaldi Siregar, SH menuturkan bahwa korban sudah dirujuk ke RS Lubuklinggau sejak, Selasa 9 Januari 2024.
"Korban terpaksa dirujuk ke RS Lubuklinggau, kemarin sudah berangkat," ujar Kapolsek.
Seperti yang diketahui bahwa Afri dilarikan ke RSUD Curup lantaran menjadi korban penikaman yang dilakukan oleh TO (23), warga Merigi yang tak lain adalah tetangganya sendiri. Peristiwa berdarah ini membuat Afri terancam kehilangan satu matanya dan terancam mengalami kebutaan.
BACA JUGA:Ngaku Disantet, Warga Merigi Bertindak Nekat Tikam Mata Tetangganya!
"Selain korban yang dirujuk, sampai dengan hari ini pelakunya yang berhasil diamankan juga masih dalam pemeriksaan kami," lanjutnya.
Sebelumnya kepada Radarkepahiang.id, pelaku ngaku tersulut emosi dan memendam rasa sakit hati yang mendalam lantaran sering diteror oleh korban.
Sumber: