Tak Kunjung Jera, Warga Suro Muncar Ini Ternyata Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Tak Kunjung Jera, Warga Suro Muncar Ini Ternyata Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara

Tak Kunjung Jera, Warga Suro Muncar Ini Ternyata Sudah 4 Kali Keluar Masuk Penjara--Jimmy Mayhendra

Radarkepahiang.id - RI (36) warga Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas, Kabupaten Kepahiang, masih mendekam di balik jeruji besi Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu.

 

Ini setelah dirinya diamankan oleh Timsus Polsek Ujan Mas, atas dugaan kasus pencurian dengan pemberatan di desa setempat.

 

Dari aksi tidak terpuji itu, RI berhasil mengembat sebanyak 3 unit HP dan 1 buah dompet milik korban, hingga membuat korban merugi puluhan juta rupiah.

BACA JUGA:Masih Banyak Tunggakan, Pemkab Kepahiang Minta Masyarakat Segera Bayar PBB-P2

BACA JUGA:Tunggakan Pelanggan PDAM Kepahiang Sulit Ditelusuri, Ini Sebabnya!

Usut punya usut saat diperiksa oleh penyidik, diketahui kalau RI ini merupakan residivis kasus pencurian yang memang sudah sering beraksi.

 

Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH mengungkapkan kalau, terduga pelaku ini sudah 4 kali keluar masuk penjara atas kasus serupa.

 

"Jadi dapat disimpulkan kalau terduga pwlaku ini memang kerap melakukan aksi pencurian, buktinya saja dirinya sudah 4 kali keluar masuk penjara atas kasus serupa," ujar Kapolsek.

BACA JUGA:Maling Hp dan Dompet, Warga Suro Muncar Diringkus Timsus Polsek Ujan Mas

BACA JUGA:Wacana Relokasi Pedagang Belum Dilakukan, Ternyata Ini Masalahnya!

Sumber: