Maling Hp dan Dompet, Warga Suro Muncar Diringkus Timsus Polsek Ujan Mas
Maling Hp dan Dompet, Warga Suro Muncar Diringkus Timsus Polsek Ujan Mas--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Tim Khusus (Timsus) Polsek Ujan Mas, Polres Kepahiang, Polda Bengkulu berhasil meringkus salah seorang terduga pelaku pencurian dengan pemberatan, Sabtu 19 Oktober 2024 malam.
Adalah RI (36) warga Desa Suro Muncar, Kecamatan Ujan Mas yang menjadi pelaku utamanya.
Melalui serangkaian penyelidikan panjang, RI akhirnya diamankan Timsus Polsek Ujan Mas dikediamannya sendiri, sekitar pukul 20.00 WIB.
BACA JUGA:Wacana Relokasi Pedagang Belum Dilakukan, Ternyata Ini Masalahnya!
BACA JUGA:Bukan Cuma Urus Masjid, Ini Tugas BKM Menurut KUA Kepahiang
Kapolres Kepahiang, AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kapolsek Ujan Mas, Iptu. Dodi Hariyala, SH membenarkan adanya penangkapan ini.
Disebutkan Kapolsek, terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian 3 unit HP dan juga dompet yang berisikan uang tunai milik warga setempat.
"Peristiwa ini terjadi saat korban semuanya sedang tertidur pulas, terduga pelaku yang berhasil masuk mengambil 3 unit HP dan sebuah dompet berisikan uang tunai dan juga beberapa benda berharga lainnya," ujar Kapolsek.
BACA JUGA:Hasil Sidak! Kemenag Pastikan Seluruh RPU di Kepahiang Belum Bersertifikasi Halal
BACA JUGA:Ternyata Peserta CPNS 2024 Bisa Ganti Tanggal dan Lokasi SKD, Ini Caranya
Berdasarkan laporan yang diterima pihaknya, korban mengaku kalau jumlah kerugian yang dialami akibat aksi pencurian ini mencapai Rp 30 juta.
"Akibat peristiwa ini, korban merugi hingga puluhan juta rupiah," singkatnya.
Sumber: