Tersisa 3 Hari, Ini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023

Tersisa 3 Hari, Ini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023

Tersisa 3 Hari, Ini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023/---radarkepahiang.id

Tersisa 3 Hari, Ini Penjelasan BKDPSDM Kepahiang Terkait Pengumuman Seleksi PPPK 2023

RK ONLINE - Hingga Selasa 12 Desember 2023, BKDPSDM Kepahiang mengungkapkan kalau hasil seleksi PPPK 2023 belum diumumkan oleh BKN (Badan Kepegawaian Nasional). Mulai dari pengumuman seleksi formasi Guru PPPK hingga formasi PPPK Tenaga Kesehatan.

 

Kepala BKDPSDM Kepahiang, Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengadaan Pegawai dan Pengembangan Karir (P3K), Dedi Erlan Jaya, S.Ip menuturkan, sampai saat ini hasil seleksi Guru PPPK dan PPPK Tenaga Kesehatan Kabupaten Kepahiang ini belum juga mereka terima dari BKN. Padahal jika merujuk pada jadwal pelaksanaan, seharusnya pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 tersebut sudah diterbitkan.

BACA JUGA:PENGUMUMAN BKDPSDM Kepahiang, Ini Daftar Nama Lengkap 1.399 Peserta Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2023

Sebab menurut Dedi, dalam jadwal yang sudah tertera pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 seharusnya sudah diterbitkan sejak 6 Desember 2023 lalu.

 

"Seharusnya jika sesuai jadwal, pengumuman itu terbitnya pada tanggal 6 Desember 2023. Hanya saja sampai saat ini kita belum menerima hasilnya dari BKN, namun kita tunggu saja karea memang masih ada sisa waktunya," ujar Dedi.

 

Dedi menambahkan kalau sesuai jadwal dan tidak ada penundaan, pengumuman hasil seleksi ini masih memiliki sisa waktu 3 hari lagi. Sesuai jadwal yang diumumkan jauh sebelum tahapan seleksi dimulai, pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 ini sudah ditetapkan tanggal 6 Desember - 15 Desember 2023.

 

"Jadi masih ada sisa waktu sekitar 3 hari lagi, mudah-mudahan dalam 3 hari ini hasilnya sudah keluar dari BKN dan akan langsung kita umumkan kepada masing-masing peserta," lanjutnya.

BACA JUGA:Link Pendaftaran SSCASN 2023 Tidak Bisa Diakses, Peserta Seleksi PPPK 2023 Simak Penjelasan BKDPSDM Kepahiang!

Sementara itu Dedi mengatakan bahwa pihaknya tidak bisa mendahului BKN selaku Pansel. Sebab BKN adalah pihak yang lebih berwenang dalam mengumumkan hasil seleksi PPPK 2023 ini. Jika BKN sudah menyerahkan dokumen hasil seleksi itu kepada BKDPSDM Kepahiang, pihaknya juga akan meneruskan hasil tersebut kepada masing-asing peserta.

Sumber: