Sudah Pertengahan Oktober, Ternyata Ini Penyebab SK PPPK Kepahiang Belum Terbit
Sudah Pertengahan Oktober, Ternyata Ini Penyebab SK PPPK Kepahiang Belum Terbit--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Berakhirnya masa pengisian DRH Nomor Induk (NI) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu 2025, kini para honorer tengah disibukkan dengan kapan pelantikan akan dilaksanakan. Tak sedikit, para honorer yang tengah mengeluhkan perihal lamanya Surat Keputusan (SK) pengangkatan yang sampai saat ini belum diterbitkan, sementara jadwal nasional TMT (terhitung masa tugas,red) PPPK Paruh Waktu adalah 1 Oktober.
BACA JUGA:Bergantung Pada Pusat, Bupati Kepahiang Optimis 3 Titik Jalan Masuk IJD TA 2026
BACA JUGA:Ditransfer Saldo DANA Gratis Rp289.000, Gunakan Aplikasi Penghasil Uang Ini!
Meski ada sebagian daerah yang kini sudah memberikan SK pada para PPPK paruh waktu 2025, namun tak sedikit juga para honorer yang sampai hari ini masih terus menunggu ketidakpastian kapan SK akan diterbitkan.
Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kabupaten Kepahiang menyatakan jika penyebab belum terbitnya SK PPPK paruh waktu lantaran DRH 691 honorer masih diverifikasi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
BACA JUGA:2 Kursi DPRD Kepahiang Kosong, Igor: Baru Ada 1 Surat PAW!
BACA JUGA:Program CSR, Pemkab Kepahiang Dapat Peralatan Kebencanaan Gratis
"SK diterbitkan apabila PPPK paruh waktu sudah mendapatkan penetapan nomor induk, sampai dengan hari ini DRH honorer yang diangkat PPPK masih diverval oleh BKN. Sehingga kita di daerah hanya menunggu BKN sepenuhnya verval penetapan NIP itu selesai seluruhnya," jelas Kepala BKDPSDM Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom Sabtu 18 Oktober 2025.
Sebagai informasi, bahwa SK PPPK paruh waktu menjadi dasar hukum status kepegawaian. Tanpa adanya SK, peserta tidak bisa menerima gaji maupun tunjangan.
BACA JUGA:Tebas Bayang di Kepahiang Dilaksanakan Gotong Royong
BACA JUGA:Bisa Langsung Cair ke Dompet Digital, Ini 7 Aplikasi Saldo DANA Tercepat Terbukti Membayar!
Selain itu, mereka belum tercatat dalam sistem administrasi BKN. Nomor Induk PPPK dijadwalkan selesai akhir September 2025, namun hingga pertengahan Oktober, prosesnya masih belum rampung.
Sumber:


