Belum Semua, BKDPSDM Kepahiang Sebut Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Bertahap
Belum Semua, BKDPSDM Kepahiang Sebut Penetapan NI PPPK Paruh Waktu Bertahap--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Rabu 15 Oktober 2025 sebagian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang sudah ditetapkan Nomor Induk. Artinya, dari total 691 calon PPPK Paruh Waktu yang mengunggah daftar riwayat hidup atau DRH belum seluruhnya mendapatkan NI.
BACA JUGA:Pemkab Kepahiang Siapkan Sanksi Tegas untuk ASN Menginjak Buku Yasin
BACA JUGA:Gantikan Windra, Waka I DPRD Kepahiang Pimpin DPD Nasdem
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom mengatakan jika belum seluruh PPPK Paruh Waktu mendapatkan nomor induk.
"Belum seluruhnya, masih dikoreksi sebagian oleh BKN. Beberapa sudah ada," singkat Agus.
Agus menjelaskan, pihaknya belum dapat memastikan berapa jumlah PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang yang ditetapkan nomor induk. Dimana nomor induk ini nantinya menjadi dasar ditetapkannya Surat Keputusan (SK) penugasan bagi PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang.
BACA JUGA:Simak! Ini Trik Simpel Banyak Dapat Cuan dari Aplikasi Penghasil Uang Terbaru!
BACA JUGA:ASN Kepahiang Seret Mantan Pacar Dalam Kasus Penistaan Agama
"BKN juga membagi tim untuk pemeriksaan berkas, se-Regional VII Sumatera Selatan, sehingga bukan hanya Kabupaten Kepahiang saja. Jadi, mungkin perlu waktu untuk verifikasi berkasnya, yang jelas kita menunggu sampai BKN selesai melakukan verifikasi berkas," jelas Agus.
BACA JUGA:Jalan Tol Bengkulu-Linggau Dibangun, Kepahiang Dapat Dampak Positif!
Agus pun belum memastikan terkait dengan batas akhir penetapan nomor induk yang akan ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara. Lantaran ketetapan akhir penetapan nomor induk adalah kewenangan penuh BKN.
Sumber:


