NI PPPK Paruh Waktu Kepahiang Belum Muncul di Mola BKN
NI PPPK Paruh Waktu Kepahiang Belum Muncul di Mola BKN--Reka Fitriani
Radarkepahiang.id - Sejumlah tenaga honorer yang dinyatakan lolos seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang mengeluhkan Nomor Induk Pegawai (NIP) mereka belum juga muncul di sistem MOLA BKN (Monitoring Layanan BKN). Padahal, sistem ini seharusnya menjadi pintu utama untuk memantau proses NIP secara daring.
BACA JUGA:Mainkan Aplikasi Penghasil uang Terbaru Bisa Tukar Poin jadi Saldo DANA
Tentu, kondisi ini membuat sebagian peserta bingung, bahkan khawatir proses administrasi mereka tertunda. Pasalnya, keberadaan NIP sangat penting sebagai identitas resmi seorang PPPK untuk mendapatkan hak gaji, tunjangan, hingga akses layanan kepegawaian lainnya.
BACA JUGA:Angka Kemiskinan di Kepahiang Turun Jadi 11, 4 Persen
BACA JUGA:2 Pemuda Kepahiang Beraksi Sebagai Jambret, Korbannya Pengendara Motor!
"Iya sampai dengan pagi ini, informasi terkait dengan penetapan NI PPPK paruh waktu belum ada. Kami pun masih menunggu pengumuman resmi dari BKDPSDM Kepahiang," ungkap M. Siswanto (34) salah satu tenaga non-ASN yang dinyatakan lolos PPPK Paruh Waktu Kabupaten Kepahiang belum lama ini.
BACA JUGA:Dinkes Kepahiang Perketat Pengawasan Terhadap Program MBG
BACA JUGA:Program Pelatihan Wirausaha, Target Pemkab Kepahiang Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kepahiang Ir. Nyayu Elia Hasanah, M.Si melalui Kabid Pengembangan SDM Agus Rianto, S.Kom menjelaskan daerah hanya menjadi instansi pengusul. Sementara penetapan Nomor Induk PPPK Paruh Waktu adalah kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Bila NIP ini belum muncul, peserta disarankan jangan panik. Kita hanya menunggu keputusan yang ditetapkan oleh BKN," kata Agus.
BACA JUGA:Bukan Pejabat 'Impor', Pemkab Kepahiang Pilih Maksimalkan Potensi ASN Lokal
BACA JUGA:Harga Kopi di Kepahiang Belum Stabil
Sumber:


