Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Jaksa Kejari Kepahiang berikan jawaban terkait tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang.--Radarkepahiang.id

 

Meskipun demikian, Nanda mengakui kalau pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini saja. Meskipun sudah mengerucut dan memperoleh 1 orang tersangka, Nanda memastikan kalau Kejari Kepahiang akan terus mendalami kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang ini.

 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini saja, kami juga akan terus mendalami perkara ini hingga sepenuhnya terungkap sampai tuntas," demikian Nanda.

BACA JUGA:Jarang Bepergian dan Dinyatakan Hilang, Begini Cerita Lengkap Mulyadi yang Hanya Tersisa Tulang Belulang

Sebelumnya Andreeano Trovilian resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi usai menjalani pemeriksaan di Kejari Kepahiang. Menggunakan rompi berwarna merah, ketua KONI Kepahiang yang tangannya terlihat sudah dibelenggu borgol ini, langsung digiring jaksa menuju mobil tahanan. 

 

Dalam kasus ini, jaksa menemukan adanya kerugian negara sebesar Rp163,4 juta. Kerugian negara ini ditemukan melalui SPPD fiktif, belanja fiktif dan markup kegiatan.

Sumber: