Selain Kasus Korupsi, Kejari Kepahiang juga Amankan Ratusan Juta Kerugian Negara dari TGR OPD
Selain Kasus Korupsi, Kejari Kepahiang juga Amankan Ratusan Juta Kerugian Negara dari TGR OPD--Jimmy Mayhendra
Selain Kasus Korupsi, Kejari Kepahiang juga Amankan Ratusan Juta Kerugian Negara dari TGR OPD
Radarkepahiang.id - Dalam waktu 7 bulan saja, Kejari Kepahiang, Provinsi Bengkulu berhasil menyelamatkan Kerugian Negara alias KN dengan jumlah Rp 1,4 miliar.
Dari jumlah tersebut, kerugian negara sebesar Rp 706 juta berhasil diamankan oleh Seksi Pidsus Kejari Kepahiang melalui 2 tindak pidana korupsi.
Sementara untuk Rp 701 juta lainnya, berhasil diselamatkan Kejari Kepahiang dari pengembalian Tuntutan Ganti Rugi atau TGR OPD jajaran Pemkab Kepahiang.
BACA JUGA:Ini Kata Jaksa Soal Kerugian Negara Indikasi Korupsi Dana CSR Rumah Kreatif BUMN
Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH menjelaskan, untuk kerugian negara sebesar Rp 706 juta tersebut, merupakan kerugian negara yang dikembalikan dari tersangka kasus korupsi.
Diantaranya tersangka korupsi dana hibah KONI Kepahiang dan kasus korupsi Dana BOS MAN 2 Kepahiang.
"Untuk kasus korupsi yang kita ungkap ada 2, masing-masing telah mengembalikan kerugian negara dengan jumlah total Rp 706 juta," ujar Nanda.
BACA JUGA:5 Tips Lolos Seleksi PPPK dan Seleksi CPNS 2024, Pasti Bisa!
Sementara itu untuk pemulihan kerugian negara, diperoleh dari penagihan TGR OPD dan ada juga dari bank daerah di Kabupaten Kepahiang.
Sumber: