Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

Jaksa Kejari Kepahiang berikan jawaban terkait tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang.--Radarkepahiang.id

Adakah Tersangka Tambahan Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Kepahiang, Ini Kata Jaksa!

RK ONLINE - Kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang menjadi pembicaraan hangat di Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu. Dengan total kerugian negara yang mencapai Rp163,4 juta, kasus korupsi dana hibah ini menyeret Ketua KONI Kepahiang, Andreeano Trovilian berakhir sebagai tersangka.

 

Dikucurkan dari APBD Kepahiang tahun anggaran 2021 - 2022, dana hibah KONI Kepahiang yang nilai totalnya mencapai Rp750 juta tersebut malah sebagian disalahgunakan. Bahkan setelah melalui proses penghitungan Inspektorat Kepahiang dan jaksa di Kejari Kepahiang, didapati kerugian negara yang jumlahnya mencapai Rp163,4 juta.

BACA JUGA:Seret Ketua KONI Kepahiang, Segini Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemkab Kepahiang

Dengan dasar hasil pemeriksaan ini pula, Senin 20 November 2023 Kejari Kepahiang akhirnya resmi menetapkan ketua KONI Kepahiang sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang tahun anggaran 2021 - 2022. Lantas, apakah ada tersangka tambahan dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang ini?

 

Pada umumnya, kasus korupsi yang banyak terungkap menunjukan kalau biasanya, kasus korupsi tidak terjadi hanya dengan 1 tersangka saja. Selain bendahara, beberapa pemangku kebijakan atau jabatan dalam sebuah organisasi juga kerap ikut terlibat dan berakhir menjadi tersangka.

 

Namun dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang ini Kajari Kepahiang, Ika Mauluddina, SH, MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang, Nanda Hardika, SH, MH mengungkapkan kalau saat ini, pihaknya belum dapat memberikan kepastian terkait tersangka tambahan ini. 

BACA JUGA:5 Tips Memasak Beras Merah Agar Tidak Keras, Nikmat dan Penuh Gizi

Maka dari itu lanjut Nanda, untuk saat ini dalam kasus korupsi dana hibah KONI Kepahiang ini, Kejari Kepahiang hanya menetapkan 1 orang tersangka, yakni ketua KONI Kepahiang.

 

"Sementara ini baru ada 1 tersangka yang sudah kami tetapkan. Tersangka ini juga langsung kami lakukan penahanan," ujar Nanda.

Sumber: