Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!

Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!

Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!/---freepik.com

Jadwal SKD CPNS 2023 Telah Diumumkan, Peserta Segera Persiapkan Diri!

RK ONLINE - Setelah sukses melewati tahap administrasi dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023, kini saatnya peserta bersiap untuk menghadapi tahap selanjutnya, yaitu Ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS sesuai dengan Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 yang mengatur jadwal penyesuaian penerimaan CPNS Tahun Anggaran 2023.

 

Berdasarkan Surat Keputusan tersebut, tahap tes SKD CPNS akan berlangsung pada tanggal 9 hingga 18 November 2023. Bagi peserta yang sebelumnya telah dinyatakan lolos administrasi, partisipasi dalam ujian SKD ini menjadi syarat wajib.

 

Namun, sebelum seleksi SKD, terdapat tiga tahap penting lainnya yang harus dijalani. Pertama, adalah tahap penarikan data final yang akan berlangsung pada 29 hingga 31 Oktober 2023. 

BACA JUGA:Berapa Lama Waktu Peserta Mengerjakan Tes SKD CPNS 2023?

Kemudian, penjadwalan seleksi kompetensi dasar (SKD) CPNS dijadwalkan pada 1 hingga 4 November 2023. Terakhir, pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat pelaksanaan SKD CPNS akan diumumkan pada 5 hingga 8 November.

 

Untuk memastikan mereka tidak melewatkan informasi penting, para peserta diharapkan untuk secara rutin memeriksa situs web SSCASN menggunakan akun pribadi mereka.

 

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan berperan penting dalam menentukan apakah seorang peserta akan melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS berbasis Computer-Assisted Test (CAT). SKB ini dijadwalkan berlangsung pada tanggal 16 hingga 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Tips Jitu Agar Lulus Seleksi SKD CPNS 2023 Dengan Skor Tinggi, Ternyata Ada Strateginya!

Untuk memenuhi syarat kelulusan dalam seleksi SKD CPNS 2023, peserta harus mencapai nilai yang melebihi passing grade atau nilai batas minimal yang telah ditentukan. Oleh karena itu, penting bagi peserta untuk mempersiapkan diri secara maksimal sebelum menghadapi ujian SKD ini.

Sumber: