Segini Nilai SKD CPNS Passing Grade yang Wajib Dipenuhi

Segini Nilai SKD CPNS Passing Grade yang Wajib Dipenuhi

Segini Nilai SKD CPNS Passing Grade yang Wajib Dipenuhi--Dok/Net

Radarkepahiang.id - Jelang pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024, para pelamar tidak hanya harus mengetahui sejumlah syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Pansel) Badan Kepegawaian Negara. Namun, ada beberapa yang harus diketahui para pelamar CPNS 2024 terkait dengan nilai passing grade.

 

Yakni, baik bagi peserta yang mengikuti SKD CPNS 2024 maupun peserta yang menggunakan nilai SKD 2023. Keduanya, harus memenuhi nilai ambang batas ata passing grade SKD pada seleksi CPNS 2024 sesuai dengan penetapan pada masing-masing kebutuhan formasi.

BACA JUGA:Peserta CPNS 2024 Wajib Tahu, Ini Cara Cek Jumlah Pesaing SKD CPNS

BACA JUGA:Terekam CCTv, 3 Warga Kepahiang Diserang Anjing Gila!

Hal ini, sebagaimana diatur dalam keputusan MenPAN RB nomor 344 tahun 2024, lantas berapa nilai ambang batas SKD CPNS 2024. Berikut nilai passing grade SKD CAT CPNS 2024, adapun ujian SKD pengadaan  CPNS 2024 terdiri dari tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). 

 

Pelaksanaan SKD berlangsung selama 100 menit, kecuali bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang mendaftar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, diberikan kesempatan mengerjakan selam 130 menit.

BACA JUGA:Antisipasi Pelanggaran Kampanye Pilkada 2024, Bawaslu Bersurat ke Parlemen!

BACA JUGA:Usai Bangun Bioskop Mini, Perpusda Kepahiang Rancang Kafe Literasi!

Total keseluruhan soal SKD adalah 110 butir soal yang terdii atas 30 butir soal TWK, 35 butir soal TIU, dan 45 butir soal TKP. Pembobotan nilai materi soal TIU dan TWK adalah lima untuk jawaban benar dan bernilai 0 untuk jawaban salah atau tidak menjawab, sedangkan bobot nilai jawaban benar TKP paling rendah 1 dan paling tinggi 5 serta bernilai 0 untuk tidak menjawab. 

 

Nilai kumulatif SKD paling tinggi adalah 550. Bila dirinci, angka itu terdiri dari TWK sebanyak 150 poin, 175 untuk TIU, dan 225 untuk TKP. 

Sumber: