DPO Kasus Bobol Rumah TKP Bengkulu, 2 Bandit Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong

DPO Kasus Bobol Rumah TKP Bengkulu, 2 Bandit Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong

DPO kasus bobol rumah TKP Bengkulu, 2 bandit asal Lubuklinggau berhasil ditangkap polisi di Rejang Lebong.--Istimewah

DPO Kasus Bobol Rumah TKP Bengkulu, 2 Bandit Asal Lubuk Linggau Ditangkap Polisi di Rejang Lebong

RK ONLINE - Berawal dari kasus senjata tajam, Satreskrim Polres Rejang Lebong, Polda Bengkulu berhasil meringkus 2 bandit asal Lubuklinggau, Sumsel. Tercatat sebagai DPO kasus bobol rumah TKP Bengkulu, TA (48) dan HA (48) warga Lubuklinggau berhasil ditangkap polisi di Rejang Lebong, Bengkulu.

BACA JUGA:Terekam CCTV, Begini Cara Pelaku Curanmor Embat Motor Cleaning Service RSUD Kepahiang!

Awalnya kedua bandit asal Lubuklinggau ini, diamankan jajaran Polres Rejang Lebong atas kasus kepemilikan senjata tajam. Namun setelah dilakukan pengembangan, terungkap kalau ternyata keduanya merupakan bandit asal Lubuklinggau yang berstatus DPO kasus bobol rumah TKP Bengkulu yang sedang dalam pelarian dari pengejaran pihak kepolisian. 

Untungnya, sebelum sampai ke Lubuklinggau, pelarian keduannya berhasil dihentikan oleh jajaran Polsek Sindang Kelingi, Polres Rejang Lebong.

 

"Pelaku ini ternyata juga merupakan pelaku Curat di TKP Kota Bengkulu, untuk perkara tersebut selanjutnya akan kita serahkan kepada Ditreskrimum Polda Bengkulu untuk dilakukan pengembangan. Semantara untuk di wilayah hukum kita, pelaku ditangkap atas dugaan penguasaan Sajam secara ilegal," ujar Kapolres Rejang Lebong, AKPB. Juda Trisno Tampuboon, SH, S.IK, MH melalui Kapolsek Sindang Klingi, Iptu. Dodi Mardiansyah, SH.

BACA JUGA:Auto Cuan! Saldo DANA Gratis Mengalir Setiap Hari Hanya Dengan Membaca Berita Menggunakan Pluto

Lebih lanjut diceritakannya kalau awalnya, 2 bandit asal Lubuklinggau ini berhasil ditangkap polisi, ketika petugas sedang melakukan patroli 3C. Saat patroli berlangsung, jajaran Polsek Sindang Kelingi melihat adanya satu unit kendaraan yang ditunggangi oleh 2 orang dengan gerak-gerik yang mencurigakan. Pelaku yang saat itu menyadari bahwa dirinya dalam pengamatan petugas, kemudian melarikan diri ke arah Kota Curup. 

 

"Namun pelarian kedua terduga pelaku tidak berlangsung lama, kami kemudian berhasil menghentikannya dan membawanya ke Polsek untuk pemeriksaan lebih lanjut," lanjutnya.

BACA JUGA:CPNS BIN 2023 Buka 1000 Formasi, Simak Panduan Lengkap Pendaftaran CPNS BIN 2023

Dalam pemeriksaan yang dilakukan, petugas berhasil menemukan 2 bilah senjata tajam yang disimpan di pinggang bagian kiri masing-masing. Tidak hanya itu saja, berbagai jenis alat perkakas seperti kunci T dan kunci Y juga berhasil diamankan dari tangan 2 bandit asal Lubuklinggau ini.

 

Sumber: