Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang
Buronan, Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang Ditangkap Polisi di Tanjung Pinang--Dok/Net
Radarkepahiang.id - Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang, NU yang sebelumnya diburu oleh 4 Polda akhirnya berhasil diamankan, Kamis 19 Desember 2024.
Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang yang saat ini aktif menjabat di Inspektorat Bengkulu itu, berhasil diamankan jajaran Polresta Tanjung Pinang, Polda Kepulauan Riau.
NR sendiri diamankan dari persembunyiannya di salah satu kontrakan di Jalan Bintan, Tanjung Pinang.
BACA JUGA:Innalillahirojiun, Warga Kepahiang yang Tenggelam di Perairan Pulau Baai Berhasil Ditemukan
BACA JUGA:Pemprov Bengkulu Dorong Kemenag Kepahiang Manfaatkan Lahan Hibah untuk Masyarakat
Kanit Jatanras Polresta Tanjungpinang, Ipda Freddy Simanjuntak kepada awak media membenarkan penangkapan ini.
"Buronan sudah kami amankan, yang bersangkutan bersembunyi disebuah kontrakan di Jalan Bintan," ujar Freddy dilansir dari sumber terpercaya.
Untuk saat ini lanjut Freddy, yang bersangkutan sudah langsung dibawa ke Polda Lampung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Mengingat TKP dugaan pencabulan ini terjadi di wilayah hukum Polda Lampung.
"Karena TKP aksi tersebut terjadi di Wilkum Lampung, yang bersangkutan kami antarkan ke Polda Lampung untuk menjalani pemeriskaan lebih lanjut," lanjutnya.
BACA JUGA:Mulai Tahun Depan, Tarif Iuran Air Bersih Akan Dinaikkan
BACA JUGA:KUA Anjurkan Ini Bagi Warga yang Nikah Sirih!
Sebelumnya diberitakan bahwa, Mantan Sekretas BKDPSDM Kepahiang, berinisial NU saat ini jadi buronan 3 Polda.
NU diburu oleh Polda Lampung, Polda Riau, Polda Sumsel dan termasuk Polda Bengkulu.
Mantan Sekretaris BKDPSDM Kepahiang yang juga pernah menjabat di Inspektorat Bengkulu itu, jadi buronan 4 Polda lantaran diduga telah melakukan aksi pencabulan terhadap anak bawah umur.
Bahkan untuk statusnya saat ini, NU sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
BACA JUGA:Sudah Piawai, Polisi Dalami Kasus Curanmor Tersangka Asal Empat Lawang
BACA JUGA:Dukung Operasi Lilin Nala 2024, Pemkab Kepahiang Ikut Kerahkan Personel
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menuturkan bahwa tim penyidik telah memeriksa berbagai lokasi terkait keberadaan tersangka.
"Rumah yang pernah ditempati tersangka di Kepahiang kini kosong. Sementara, hasil pelacakan terakhir terhadap nomor ponsel tersangka menunjukkan pergerakan dari wilayah hukum Polda Sumatera Selatan ke Polda Kepulauan Riau," demikian Kabid Humas.
Sumber: