Bagian Pemerintahan

Sudah Naik Penyidikan, Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar

Sudah Naik Penyidikan, Sisa Temuan BPK di Sekretariat DPRD Kepahiang Masih Rp10,65 Miliar

Jaksa saat melakukan penggeledahan di Sekretariat DPRD Kepahiang karena hasil temuan BPK ada yang terindikasi kasus korupsi dan sudah naik penyidikan--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Dari total Rp11,4 miliar, sisa temuan BPK terhadap pengelolaan keuangan di Sekretariat DPRD Kepahiang yang saat ini sudah naik penyidikan, masih Rp10,65 miliar.

 

Sebab sesuai data Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang, sebelumnya sudah ada pengembalian yang jumlah keseluruhannya berkisar Rp775 juta.

BACA JUGA:Buruan Jangan Ketinggalan, Tahun 2025 Ini Ada 1.000 Kuota Program PTSL di BPN Kepahiang

BACA JUGA:Bappeda Kepahiang Bakal Berganti Nama, Begini Jadinya!

Jelas, jika mengacu pada LHP BPK, angka pengembalian ini masih sangatlah minim karena dapat dipastikan, belum menyentuh angka 10 persen adri total temuan BPK, terhadap pengelolaan keuangan di DPRD Kepahiang yang mencapai Rp11,4 miliar tersebut.

 

Kajari Kepahiang, Asvera Primadona, MH didampingi Kasi Datun, Panji Wijanarko, SH mengatakan jika tahun 2024 lalu, sudah ada beberapa pihak yang bertanggung jawab melakukan pengembalian temuan BPK tersebut.

 

"Memang sudah ada beberapa pihak yang melakukan pengembalian TGR di DPRD Kepahiang. Dari data yang ada, total pengembalian itu sekitar Rp 755 juta," kata Panji.

BACA JUGA:Presiden Prabowo Terbitkqn Perppu Batalkan PPN 12 Persen

BACA JUGA:Kepahiang Mulai Kembangkan Komoditas Pertanian Sawit

Dia menjelaskan jika sebelum indikasi kasus korupsi ini naik penyidikan atau diproses secara hukum, ada ruang dan kesempatan untuk melakukan pengembalian. 

 

Sumber: