4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!
4 Kali Beraksi, Tersangka Curanmor TKP Masjid Agung Jual Motor ke Daerah Ini!--Jimmy Mayhendra
Radarkepahiang.id - Satreskrim Polres Kepahiang dalam satu bulan terakhir ini telah berhasil mengungkap sejumlah aksi kriminal yang meresahkan di Kepahiang.
Salah satu tindak pidana yang berhasil diungkap Polres Kepahiang adalah Tindak pidana Curanmor di TKP Masjid Agung Baitul Hikmah yang sempat viral sepekan belakangan ini.
Dalam pelaksanaannya, dua tersangka berhasil dibekuk Unit Pidum Satreskrim Polres Kepahiang.
BACA JUGA:Terpaksa Jadi Mucikari, Begini Pengakuan Mahasiswi Asal Kepahiang!
BACA JUGA:Kuota Haji Kepahiang Tahun 2025 Belum Ada Penambahan
2 tersangka yang diamankan itu adalah WD dan AL, warga Kabupaten Empat Lawang.
Kapolres Kepahiang AKBP. Eko Munarianto, S.IK melalui Kasat Reskrim, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.IK menuturkan bahwa tersangka ini sudah 4 kali beraksi di wilayah hukum yang berbeda-beda.
"Kami sudah koordinasi dengan beberapa Polres, diketahui kalau aksi ini pernah dilakukan oleh kedua tersangka di 4 kabupaten yang berbeda-beda," ujar Kasat Reskrim.
BACA JUGA:Kurang Sarpras, Layanan Perekaman KTP-el Kembali ke Dukcapil Kepahiang
BACA JUGA:Ilegal, Segini Harga Senjata Api Rakitan Milik Perampok TKP Bumi Sari
Sumber: