Soal PPPK Part Time Pengganti Tenaga Honorer Dapat Dukungan Penuh Komisi II DPR RI

Soal PPPK Part Time Pengganti Tenaga Honorer Dapat Dukungan Penuh Komisi II DPR RI

Bentuk dukungan Wakil Ketua Komisi II, Syamsurizal terhadap tenaga honorer menjadi pppk paruh waktu/---www.dpr.go.id

 

Menurut Syamsurizal, aturan mengenai PPPK part time akan dimasukkan dalam RUU ASN. Selain itu, penjelasan lebih rinci akan diatur dalam bentuk Peraturan Pemerintah. 

 

"Peraturan Pemerintah akan mengatur secara detail bagaimana hal ini akan diimplementasikan," jelasnya.

BACA JUGA:PPPK Paruh Waktu Memicu Keresahan Guru dan Tenaga Honorer

 

Sumber: