Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Satpol PP dan Damkar Tunggu Kesiapan Pemkab Kepahiang

Pengangkatan Tenaga Honorer Jadi PPPK, Satpol PP dan Damkar Tunggu Kesiapan Pemkab Kepahiang

Wacana pengangkatan tenaga honorer Satpol PP dan Damkar Kepahiang jadi PPPK masih menunggu petunjuk pemerintah pusat/Foto: Destiana--Radarkepahiang.id

Radarkepahiang.id - Kabar tentang pengangkatan tenaga honorer jadi PPPK, saat ini menjadi kabar yang paling dinantikan oleh jajaran Satpol PP dan Damkar Kepahiang. 

Sesuai dengan instruksi Mendagri, saat ini 180 tenaga honorer Satpol PP dan Damkar Kepahiang berharap wacana tersebut bisa benar-benar terealisasi dan menjadi kenyataan.

 BACA JUGA:WASPADA! Zurdi Nata KW Berkeliaran Mencari Mangsa

BACA JUGA:Cek Sekarang, Ini Tandanya Jika Kamu Tidak Lolos Seleksi Administrasi CPNS 2024!

Namun terkait hal ini Plt Kasat Pol PP dan Damkar Kepahiang, Destiana, SE menjelaskan jika dirinya sebagai atasan, masih menunggu kesiapan dari Pemkab Kepahiang.

 

Meski sebelumnya Pemkab Kepahiang memastikan tahun 2024 ini tidak adanya rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) atau PPPK, Destiana berharap kalau Pemkab Kepahiang dapat menindaklanjuti intruksi Kemendagri terkait dengan pengangkatan tenaga honorer Satpol PP dan Damkar jadi PPPK ini.

 

"Terkait dengan pengangkatan tenaga honorer Satpol PP dan Damkar menjadi PPPK, ini intruksi Kemendagri. Mengenai hal itu kita tinggal menunggu kesiapan dari Pemkab Kepahiang. Mudah-mudahan dapat dilaksanakan tahun ini," ujar Destiana.

BACA JUGA:Daftar 10 Instansi yang Sudah Rilis Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2024

BACA JUGA:Benarkah Harga Kopi di Kepahiang Mulai Turun, Ini Jawabannya!

Terkait kesiapan mereka, Destiana mengakui kalau sejak Mei 2024 lalu, data administrasi tenaga honorer Satpol PP dan Damkar Kepahiang sudah diserahkan kepada Kemendagri. Sebab dalam intruksinya, Kemendagri menegaskan jika Satpol PP bukan sekedar tenaga umum biasa.

 

"Personel Satpol PP dan Damkar adalah tenaga yang membutuhkan keahlian khusus. Inilah yang membedakannya dengan tenaga honorer yang bersifat umum. Berdasarkan intruksi Kemendagri itu, jumlah tenaga honorer Satpol PP dan Damkar sudah kita usulkan kepada Pemkab Kepahiang, termasuk mengukur kemampuan dan keahlian untuk diusulkan kepada KemenPANRB agar diangkat menjadi PPPK," demikian Destiana.

Sumber: