Soal Berkas Perkara Kasus OTT ASN Kepahiang, Ini Kata Kejari!

Soal Berkas Perkara Kasus OTT ASN Kepahiang, Ini Kata Kejari!

Penjelasan Kejari Kepahiang terkait kasus OTT ASN Kepahiang terlibat fee proyek irigasi BBWSS III--Istimewah

Soal Berkas Perkara Kasus OTT ASN Kepahiang, Ini Kata Kejari!

RK ONLINE - Kasus OTT ASN Kepahiang sempat menghebohkan masyarakat Provinsi Bengkulu, khususnya Kabupaten Kepahiang. Dilengkapi dengan barang bukti uang tunai yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah, untuk sementara kasus OTT ASN Kepahiang ini sudah memiliki 2 orang tersangka yakni warga Curup, Rejang Lebong berinisial FR dan KA, seorang ASN Kepahiang yang bertugas di Dinas PMD Kepahiang.

 

Melibatkan sejumlah Kades dengan status sementara sebagai saksi, kasus OTT ASN Kepahiang ini sebelumnya dilakukan Polres Kepahiang, Polda Bengkulu terkait fee proyek irigasi BBWSS VIII.

BACA JUGA:Lebih Gampang! Perubahan Materi Praktik Penerbitan SIM Terbaru Diresmikan Polres Kepahiang

Teranyar mengenai berkas perkara kasus OTT ASN Kepahiang ini Kajari Kepahiang, Ikka Mauluddhina, SH, MH melalui Kasi Intel, Nanda Hardika, SH mengungkapkan jika sampai saat ini, berkas perkara OTT fee proyek irigasi BBWSS VIII ini belum dilimpahkan ke Kejari Kepahiang. Artinya saat ini, kasus OTT ASN Kepahaing dengan barang bukti ratusan juta rupiah ini masih terus berproses di Unit Tipikor Satreskrim Polres Kepahiang.

 

Begitu juga dengan kedua tersangka kasus OTT ASN Kepahiang ini, Nanda memastikan sepenuhnya masih wewenang kepolisian dan masih ditahan di Polres Kepahiang untuk kepentingan penyidikan. 

Untuk menindaklanjuti perkara OTT ASN Kepahiang ini, Nanda mengaku jika sampai saat ini Kejari Kepahiang masih menunggu pelimpahan perkara atau P21 dari jajaran Polres Kepahiang.

 

"Sekarang berkasnya belum dilimpahkan, artinya belum ada penyerahan tersangka," ujar Nanda.

BACA JUGA:Soal Dana Pensiun PPPK dan PNS, PT Taspen Berikan Penjelasan Melalui Akun Media Sosial, Ini Katanya!

Disinggung terkait kemungkinan melakukan proses pengembangan dan adanya tersangka tambahan dalam kasus OTT ASN Kepahiang ini, Nanda mengaku kalau sampai saat ini pihaknya belum dapat memberikan kepastian. 

Proses penyidikan yang masih berjalan di Polres Kepahiang, menurut Nnada membuat pihaknya belum bisa berbuat banyak karena dikhawatirkan adanya tumpang tindih.

Sumber: