Selain Gubernur Maluku Utara, KPK Tetapkan 6 Orang Ini Sebagai Tersangka

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK Tetapkan 6 Orang Ini Sebagai Tersangka

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK Tetapkan 6 Orang Ini Sebagai Tersangka--DOK/Net

Selain Gubernur Maluku Utara, KPK Tetapkan 6 Orang Ini Sebagai Tersangka

RK ONLINE - Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani saat ini sudah resmi menyandang status sebagai tersangka dugaan kasus suap terhadap proyek infrastruktur yang ada di Maluku Utara. Penetapan tersangka ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah melengkapi sejumlah alat bukti dan keterangan dari sejumlah saksi.

Namun meskipun demikian, disaat yang bersamaan ternyata ada sejumlah orang yang juga ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK ini. Setidaknya selain orang nomor 1 di Maluku Utara ini, KPK juga menetapkan 6 orang lainnya yang diduga juga ambil keuntungan dalam kasus suap proyek infrastruktur ini.

BACA JUGA:Mulai Tahun 2024 Pemerintah Wajibkan Pendaftaran Untuk Pembelian LPG 3 Kg

Dilansir dari news.detik.com, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebutkan bahwa ada 7 orang yang saat ini ditetapkan sebagai tersangka kasus suap terhadap proyek Inrastruktur di Maluku Utara.

"Setelah melengkapi sejumlah alat bukti dan keterangan dari para saksi, hari ini kami telah menetapkan status tersangka terhadap Gubernur Maluku Utara berinisial AGK dan 6 orang lainnya yang juga ikut terlibat dalam kasus suap proyek infrastruktur ini," ujar Waka KPK, Rabu 20 Desember 2023.

BACA JUGA:Terjaring OTT KPK Karena 'Suap', Gubernur Maluku Utara Resmi Sandang Status Tersangka

Lebih lanjut dikatakan bahwa untuk modus operandinya, Gubernur Maluku Utara adalah sebagai pengatur kontraktor mana saja yang akan memenangkan lelang proyek yang bersumber dari APBN ini. Setelah proyek berjalan, nantinya Gubernur Maluku akan memerintahkan bawahannya untuk memanipulasi progres proyek seakan-akan telah selesai dikerjakan dengan persentase di atas 50 persen.

"Penyelidikan dan penyidikan masih tetap akan kita lanjutkan," singkatnya.

BACA JUGA:Bawa Keberuntungan, Begini Panduan Menentukan Tanggal Pernikahan Tahun 2024 Menurut Kalender China

Adapun beberapa nama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait suap proyek infrastruktur ini, meliputi:

1. Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba

2. Kadis Perumahan dan Pemukiman, Adnan Hasannudin

3. Kadis PUPR, Daud Ismail

Sumber: