CATAT! Masyarakat Golongan Ini Dilarang Menggunakan Gas Elpiji Subsidi, Berikut yang Diperbolehkan
Golongan masyarakat yang dilarang menggunakan gas Elpiji subsidi atau Gas Melon/LGP 3 Kg--Pertamina
- Usaha mikro adalah konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang mempunyai legalitas penduduk, menggunakan minyak tanah untuk memasak dalam lingkup usaha mikro dan tidak mempunyai kompor gas.
BACA JUGA:Bisa 3 Tabung, Segini Batas Maksimal Pembelian Gas Elpiji Subsidi yang Sebentar Lagi Wajib Barcode!
Selanjutnya pengguna lain LPG 3 kg atau gas Elpiji subsidi ini diatur berdasarkan Pasal 1 butir 3 dan 4 Pepres Nomor 38 Tahun 2019 tentang penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG 3 Kg Liquefied Petroleum Gas untuk Kapal Penangkap Ikan Bagi Nelayan Sasaran dan Mesin Pompa Air Bagi Petani Sasaran, adalah nelayan sasaran dan petani sasaran yang terdiri dari:
- Nelayan
Sasaran adalah orang yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari yang memiliki kapal penangkap ikan berukuran paling besar 5 gros ton (GT) dan menggunakan mesin penggerak dengan daya paling besar 13 Horse Power.
- Petani
Sasaran adalah orang yang memiliki lahan pertanian paling luas 0,5 hektar, kecuali untuk transmigran, yang memiliki lahan pertanian paling luas 2 hektar dan melakukan sendiri usaha tani tanaman pangan atau hortikultura serta memiliki mesin pompa air dengan daya paling besar 6,5 Horse Power.
Selanjutnya, dalam rangka pengendalian penggunaan gas Elpiji subsidi seperti LPG 3 kg ini, Dirjen Migas secara resmi melarang konsumen seperti restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian (diluar ketentuan Pepres Nomor 38 Tahun 2019 dan yang belum dikonversi), usaha tani tembakau dan usaha jasa las, menggunakan LPG 3 kg yang merupakan LPG bersubsidi.
Sebagai tambahan informasi jika unruk mengantisipasi penyalahgunaan gas Elpiji subsidi ini, pemerintah juga membuat wacana jika dalam waktu dekat ini, pembelian Gas Melon atau gas Elpiji subsidi wajib menggunakan Barcode atau Kode QR.
BACA JUGA:Alasan Pembelian Gas Elpiji Subsidi Wajib Barcode Dibeberkan PT Pertamina, Begini Respon Masyarakat!
Dengan pembelian gas Elpiji wajib Baecode atau Kode QR ini, pemerintah berharap penyaluran gas Elpiji subsidi bisa sesuai aturan dan tepat sasaran.
Sumber: