Gaji TKS RSUD Kepahiang Dijanjikan Melalui APBD Perubahan, DPRD Kepahiang: Kalau Tidak Menyalahi Aturan
Direncanakan DPRD Kepahiang melalui APBD Perubahan, gaji TKS RSUD Kepahiang ternyata belum memiliki titik terang--Radarkepahiang.id
Gaji TKS RSUD Kepahiang Dijanjikan Melalui APBD Perubahan, DPRD Kepahiang: Kalau Tidak Menyalahi Aturan
RK ONLINE - Persoalan gaji Tenaga Kesehatan Sukarela atau TKS RSUD Kepahiang nampaknya bakal berbuntut panjang.
Setelah sebelumnya memutuskan untuk mendatangi DPRD Kepahiang, nasib TKS RSUD Kepahiang yang dikabarkan tidak kunjung menerima gaji sejak awal Januari 2023 lalu ini, sampai sekarang masih belum memiliki titik terang.
BACA JUGA:Ngantuk Berakhir Kecelakaan Tragis, PNS Sopir Mobil Dinas KPPN Mukomuko Resmi Ditahan Polisi
Sempat mengadu ke DPRD Kepahiang, puluhan Tenaga Kesehatan Sukarela RSUD Kepahiang yang sudah 5 bulan tidak gajian, mengeluh hingga membeberkan jika mereka selama ini terpaksa bertahan hidup sampai akhirnya terlilit hutang.
Bukan hanya 10 atau 20 orang saja, TKS RSUD Kepahiang yang mengalami nasib serupa ini keseluruhannya mencapai 163 orang.
Sebelumnya suasana tegang sempat mencair lantaran Komisi I DPRD Kabupaten Kepahiang yang mendengarkan keluh kesah ini, menawarkan solusi agar tuntutan gaji TKS RSUD Kepahiang ini dibayarkan melalui APBD Perubahan yang realisasinya, diwacanakan paling cepat September 2023 mendatang.
Mirisnya, solusi yang ditawarkan ini ternyata hanya sebatas formalitas jasa. Buktinya, saat dikonfirmasi persoalan ini, Ketua Komisi I DPRD Kepahiang, Nanto Usni menyebutkan jika gaji TKS RSUD Kepahiang ini bisa dibayarkan melalui APBD Perubahan jika tidak menyalahi aturan.
Dengan demikian dapat diartikan kalau TKS RSUD Kepahiang yang sudah terlanjur berharap dengan APBD Perubahan ini, masih berpotrensi besar bakal dikecewakan.
Sumber: