Gaji TKS RSUD Kepahiang Dijanjikan Melalui APBD Perubahan, DPRD Kepahiang: Kalau Tidak Menyalahi Aturan

Gaji TKS RSUD Kepahiang Dijanjikan Melalui APBD Perubahan, DPRD Kepahiang: Kalau Tidak Menyalahi Aturan

Direncanakan DPRD Kepahiang melalui APBD Perubahan, gaji TKS RSUD Kepahiang ternyata belum memiliki titik terang--Radarkepahiang.id

 

"Sekarang kami menggantungkan harapan kami kepada DPRD Kepahiang, semoga dengan cara ini ada solusi untuk persoalan gaji kami," tandasnya.

BACA JUGA:PNS Sabar Ya, Gaji Ke-13 Tahun 2023 Ternyata Tidak Dibayarkan Penuh, Ini Penjelasanya!

Sebelumnya diberitakan, puluhan Tenaga Kerja Sukarela RSUD Kepahiang mendadak menyambangi DPRD Kepahiang, Senin 29 Mei 2023 sekira pukul 14.00 WIB.

 

Dalam pelaksanaanya, TKS RSUD ini hendak menyampaikan keluh kesah perihal gaji tahun 2023 yang sampai saat ini belum dibayarkan.

 

Puluhan TKS RSUD Kepahiang ini difasilitasi di ruang Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kepahiang. 

Wakil Ketua II DPRD Kepahiang, Haryanto, S.Kom, MM menuturkan bahwa DPRD Kepahiang, sengaja mengundang TKS RSUD Kepahiang untuk menindaklanjuti surat permohonan Nomor: 440/781/V/2023 tertanggal 25 Mei 2033, tentang permohonan penyampaian keluhan dan masukan TKS RSUD Kepahiang. 

BACA JUGA:Mayoritas Dilakukan Orang Indonesia, Demi Kesehatan 5 Menu Sarapan yang Berbahaya Ini Wajib Ditinggalkan

"Iya benar, hari ini kita fasilitasi di ruang Banggar dan saat ini rapat dengar pendapat perihal penyampaian keluhan dan masukan dari rekan - rekan TKS sedang berlangsung," singkat Haryanto tidak lama setelah RDP berlangsung.

Sumber: